Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 di luar Jawa-Bali mulai 7 hingga 23 Desember 2021.
Keputusan itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021)
“Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” ujar Airlangga, dikutip dari Antara.
PPKM Level: Pada periode PPKM ini, Airlangga menuturkan sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Angka ini meningkat dibandingkan periode PPKM yang lalu yakni 51 kabupaten/kota.
Kemudian, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.
“Dan level 4 nol kabupaten/kota,” tutur Airlangga.
Sebaran Vaksinasi: Airlangga mengatakan, meski rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42%, dan dosis kedua 47,55%, masih ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah atau kurang dari 50%.
Setidaknya, terdapat 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50% yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
Secara keseluruhan, kata Airlangga, berkaca dari penilaian di beberapa pekan terakhir, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan perbaikan.
Ia menuturkan, kasus aktif Covid-19 nasional pada 5 Desember 2021 mencapai 7.526 kasus, atau 0,18%. Angka ini di bawah rata-rata global yaitu 7,91%. (rfq)
Baca Juga:
Industri Transportasi Dinilai Tak Terdampak PPKM Level 3
Hadapi Libur Nataru, Pemerintah Seragamkan Aturan PPKM di Seluruh Indonesia
Daftar Jalan Tol Terapkan Ganjil Genap saat Natal-Tahun Baru