Covid-19

Jabodetabek Naik ke Level 2 Usai PPKM Jawa-Bali Diperpanjang

Thomas — Asumsi.co

featured image
Sekretariat Presiden

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu ke depan atau hingga 13 Desember 2021. Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1.

Ada pun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.

“Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/11/2021).

Kriteria Level 2: Sesuai pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO), kriteria yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2 antara lain  angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Selanjutnya, jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu, dan  jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Peningkatan nilai Rt: Walaupun tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.

Luhut mengklaim jumlah kasus Covid-19 masih terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah. Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu.

Waspada varian baru: Luhut juga memaparkan tentang perkembangan kasus varian Omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong.

Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.

“Saat ini, jumlah testing dan tracing kita pun sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November tahun lalu. Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan,” sebutnya.

Antisipasi Nataru: Luhut menjelaskan hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat yang menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020 dan mendekati periode libur Idul Fitri 2021.

“Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat,” ucapnya.

Jangan panik: Luhut meminta masyarakat tidak panik, meski harus lebih taat protokol kesehatan dan 3T. Luhut juga mengingatkan penggunaan aplikasi yang terintegrasi PeduliLindungi untuk terus ditegakkan penggunaannya.

“Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini,” tegasnya. (zal)

Baca Juga:

Share: Jabodetabek Naik ke Level 2 Usai PPKM Jawa-Bali Diperpanjang