Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.
PPKM akan berlangsung selama dua pekan atau sepanjang 23 November hingga 6 Desember mendatang.
PPKM Diperpanjang: Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus Covid-19 sudah menurun, namun PPKM harus tetap diberlakukan guna mencegah lonjakan kasus.
“Khusus di luar jawa-bali dilakukan perpanjangan dari 23 November sampai 6 November, 2 minggu,” kata Airlangga dalam jumpa pers, Senin (22/11).
Jumlah Daerah: Ada 77 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1 di luar Jawa dan Bali. Meningkat dari sebelumnya yang hanya 51 daerah.
Kemudian kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 ada 200 daerah sampai 6 Desember.
Lalu ada 109 kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3 hingga tiga pekan mendatang.
Waspada Lonjakan: Sejauh ini, pemerintah masih menerapkan PPKM berlevel di berbagai daerah. Baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Akan tetapi, pada akhir tahun nanti, semua daerah di Indonesia akan seragam menerapkan PPKM Level 3. Berlaku 24 Desember hingga 2 Januari.
Pemerintah mengatakan kebijakan itu akan diterapkan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus saat Natal dan Tahun Baru 2022.
Baca juga:
Hadapi Libur Nataru, Pemerintah Seragamkan Aturan PPKM di Seluruh Indonesia
Pemerintah Larang ASN, TNI, Polri, dan Karyawan BUMN Cuti di Akhir Tahun