Dewan Perwakilan
 Rakyat resmi menyetujui usulan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima
 TNI. Usulan itu disetujui dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin
 (8/11/2021).
Pengesahan: Melansir Antara,
 seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna menyatakan setuju Andika
 menjadi calon Panglima TNI. Pengesahan dilakukan setelah Komisi I DPR selesai
 melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021).
“Apakah laporan
 Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang
 pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai
 calon Panglima TNI dapat disetujui,” tanya Ketua DPR Puan Maharani seraya
 mengetuk palu sidang usai dijawab setuju oleh peserta rapat.
Usulan Presiden: Andika merupakan calon tunggal Panglima TNI usulan
 Presiden Joko Widodo. Andika akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang
 pensiun pada 8 November 2021.
Presiden harus melakukan
 konsultasi kepada DPR sebelum mengangkat Panglima TNI baru.
Lulus uji
 kelayakan dan kepatutan:
 Komisi I DPR menyatakan Andika lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai
 calon Panglima TNI. Andika juga telah memaparkan visi dan misinya jika resmi
 menjabat.
Di sisi lain,
 pencalonan Andika menuai penolakan dari koalisi masyarakat sipil. Mereka menyoroti
 sejumlah hal, seperti kekayaan, dugaan pelanggaran HAM, tradisi rotasi, hingga
 nepotisme terkait Andika.
Profil: Andika saat ini menjabat sebagai Kepala Staf
 Angkatan Darat. Dia juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres hingga
 Panglima Kostrad.
Andika merupakan
 lulusan Akmil tahun 1987. Jika jadi dilantik, Andika hanya akan menjabat
 sekitar satu tahun.
Baca Juga: