Isu Terkini

Usai Banting Mahasiswa, Kini Viral Polisi Pukul Warga Hingga Terkapar

Antara — Asumsi.co

featured image
Unsplash/ Clay Banks

Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi meminta maaf atas tindakan anggotanya karena melakukan pemukulan terhadap seorang pengendara motor. Dia mengatakan personel polisi itu sudah dicopot dari jabatannya.

Pemukulan: Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan seorang warga terkapar di pinggir jalan usai dipukul oleh seorang polisi lalu lintas. Dikutip dari Antara, Yemi menyebut aksi kekerasan polisi itu akibat salah paham.

Permintaan maaf: Yemi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan polisi lalu lintas berpangka Aipda tersebut.

“Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, saya selaku Kapolresta Deli Serdang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Yemi.

Sanski: Yemi mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum polisi tersebut. “Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” ujarnya.

Kronologi versi polisi: Yemi menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (13/10/2021). Kala itu, terjadi selisih paham antara polantas dan seorang pengendara sepeda motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.

Akibat selisih paham tersebut, polantas itu langsung memukuli korban. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial. “Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” katanya.


Baca Juga:

Share: Usai Banting Mahasiswa, Kini Viral Polisi Pukul Warga Hingga Terkapar