Isu Terkini

Kronologi dan Penyebab Dokter Lois Ditangkap Polisi

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Unsplash

Kepolisian menyatakan telah menangkap dokter Lois Owien. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan Lois ditangkap atas dugaan penyebaran berita bohong terkait penanganan Covid-19 di media sosial.

“Terkait dengan penyebaran berita bohong di media sosial oleh saudari dokter L yang terkait dengan penanganan Covid-19,” ujar Ahmad dalam keterangan resmi secara virtual, Senin (12/7).

Ahmad menuturkan penangkapan Lois sebagai tindaklanjut laporan polisi model A. Penangkapan terhadap Lois dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7).

Ahmad membeberkan Lois telah dengan sengaja menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran atau menghalangi pelaksanaan penanggulangan Covid-19. Tindakan Lois itu diketahui dilakukan di beberapa platform medsos.

​Baca Juga: Benarkah Interaksi Obat Sebabkan Pasien Covid-19 Meninggal? | Asumsi

Ahmad menyebut salah satu berita bohong yang disuarakan oleh Lois terkait dengan penyebab kematian pasien Covid-19. Lois diketahui menyebut kematian pasien itu akibat interaksi antar obat, bukan akibat infeksi Covid-19.

“Jadi bukan hanya satu platform, tapi ada tiga,” ujarnya.

Dalam penindakan itu, Ahmad berkata pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar yang berkaitan dengan dugaan berita bohong itu. Saat ini, Lois juga masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Lois diketahui menyatakan tidak ada pasien yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Dia justru menilai pasien meninggal pasca terinfeksi Covid-19 akibat interaksi obat.

“Bukan (meninggal karena corona), karena interaksi antar obat,” ujar Lois saat menjadi tamu di sebuah stasiun televisi swasta. 

Baca Juga: Vaksin Berbayar Timbulkan Kontroversi | Asumsi

Lois menjelaskan bahwa data yang ada di rumah sakit menunjukkan bahwa setiap pasien Covid-19 menerima lebih dari satu macam obat. Lois berkata banyaknya varian obat yang dikonsumsi oleh pasien itu pada akhirnya menyebabkan kematian.

Pernyataan Lois pun menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak tampak membenarkan klaim Lois, pihak yang lain tampak tidak sepakat.

Lois diketahui bukan dokter yang spesifik menangani pasien terinfeksi Covid-19. Dia mengaku sebagai dokter umum yang fokus pada pengobatan anti aging. Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu mengaku pengobatan itu dipelajari di Malaysia.

Selain menyampaikan secara langsung, Lois juga aktif di media sosial Twitter dalam menyuarakan soal keyakinannya bahwa Covid-19 bukan virus corona. Lewat akun bernama @LsOwien dia juga menyatakan Covid-19 tidak menular.

“Covid19 Bukan Virus dan Tidak Menular!!!!,” kicau @LsOwien.

Hingga kini, belum ada informasi resmi perihal status Lois pasca ditangkap. Kepolisian sedianya akan menyampaikan keterangan resmi perihal status Lois dalam waktu dekat.

Hoaks atau berita bohong mengenai Covid-19 diketahui bertebaran sejak penyakit tersebut muncul. Sejak awal tahun 2020 hingga 12 Juli 2021 misalnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan 1.735 isu hoaks Covid-19. Dari jumlah itu, sebanyak 113 isu sudah dalam kategori penegakan hukum.

Dalam data yang dipaparkan, hoaks terkait Covid-19 paling banyak ditemukan di Facebook. Lalu diikuti oleh Twitter, YouTube, dan Instagram.

Baca Juga: Mungkinkah Gedung DPR Jadi RS Darurat Covid-19? | Asumsi

Dalam laman resmi, Kemenkes menjelaskan virus corona merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia, virus itu biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Kemenkes menyebut virus corona jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2) dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 (COVID-19).

Seperti penyakit pernapasan lainnya, COVID-19 dapat menyebabkan gejala ringan termasuk pilek, sakit tenggorokan, batuk, dan demam. Kemenkes melaporkan sekitar 80 persen kasus dapat pulih tanpa perlu perawatan khusus. Sekitar 1 dari setiap 6 orang mungkin akan menderita sakit yang parah, seperti disertai pneumonia atau kesulitan bernafas, yang biasanya muncul secara bertahap.

“Walaupun angka kematian penyakit ini masih rendah (sekitar 3 persen), namun bagi orang yang berusia lanjut, dan orang-orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya (seperti diabetes, tekanan darah tinggi dan penyakit jantung), mereka biasanya lebih rentan untuk menjadi sakit parah. Melihat perkembangan hingga saat ini, lebih dari 50 persen kasus konfirmasi telah dinyatakan membaik, dan angka kesembuhan akan terus meningkat,” kata Kemenkes.

Berdasarkan data, jumlah kasus positif corona di Indonesia sudah mencapai 2.527.203 kasus pada Senin (12/7), pukul 16.00 WIB. Angka kematian tercatat sebanyak 66.464 dan sembuh sebanyak 2.084.724.

Share: Kronologi dan Penyebab Dokter Lois Ditangkap Polisi