Isu Terkini

Paspor Turis Asing Pelaku “Prank” Masker Bakal Disita, Apa Sih Status Mereka?

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Unsplash

Kena, deh! Paspor dua turis bandel yang melakukan aksi “prank” – menipu petugas dengan menggambar wajah mereka seolah-olah menggunakan masker – ditarik oleh Imigrasi Ngurah Rai, Bali.

Content creator Amerika kelahiran Taiwan, Josh Paler Lin, serta teman perempuannya bernama Lisa ini memang banyak dikecam, terutama oleh warganet, setelah kelakuan konyolnya beredar di jagad maya.  

Baca juga: Bukan Cuma “Prank” Masker, Ini Deretan Kasus Turis Asing di Bali | Asumsi

Bakal Dideportasi?

Dikutip dari Detik.com, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma memastikan paspor mereka ditarik sementara oleh pihaknya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan penyitaan dokumen tersebut, diketahui perempuan yang dilukis wajahnya itu berasal dari Rusia, sedangkan sang pria berasal dari Tiongkok. “Sementara Imigrasi Ngurah Rai menarik kedua paspor orang tersebut,” ucap Putu Surya.

Keduanya, kata dia, bakal menjalani pemeriksaan oleh Satpol PP Provinsi (Bali) pukul 13.00 WITA. Selanjutnya, bakal didalami bersama Imigrasi untuk diambil tindakan lebih lanjut. “Nanti akan didalami bersama untuk diputuskan tindakan selanjutnya deportasi atau apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi memastikan akan menerbitkan surat rekomendasi deportasi untuk mereka.

“Langkah selanjutnya dalam bentuk rekomendasi deportasi. Dia (Imigrasi) nanti yang akan melakukan deportasi,” kata Dharmadi dikutip dari sumber yang sama.

Alasan dikeluarkannya surat rekomendasi deportasi, kata dia, karena kedua WNA tersebut telah melanggar protokol kesehatan dengan sengaja.

Prosedur Pelanggaran Tak Berlaku

Sebenarnya, sudah ada prosedur pelanggaran protokol kesehatan yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. 

Baca juga: Pemerintah Malta akan Berikan Uang untuk Wisatawan, Tertarik? | Asumsi

Dewa Dharmadi mengatakan, melalui peraturan itu, saat melanggar satu kali bisa dikenai denda. Selanjutnya, pelanggaran kedua kalinya akan dikeluarkan rekomendasi untuk dideportasi.

Namun, ia memastikan bahwa kedua warga negara asing (WNA) yang bertingkah konyol ini langsung direkomendasikan untuk dideportasi. Pasalnya, perilaku mereka dinilai amat menyakiti hati masyarakat.

Ia menegaskan, perbuatan mereka telah mencederai upaya penegakan protokol kesehatan yang selama ini sudah banyak dilakukan. 

“Prosedur itu dipotong langsung, dengan memberikan rekomendasi kepada Imigrasi untuk dilakukan langkah-langkah untuk dideportasi,“ tuturnya.

Apa Sih, Status WNA yang Bertingkah Konyol ini? 

Budayawan Bali sekaligus pendiri Unmasked Poetry Open Mic, Ni Ketut Putri Minangsari mengatakan, perilaku semena-mena, seperti melakukan prank masker hanyalah salah satu kelakuan aneh orang asing di Bali yang belakangan menjadi sorotan.

Putri menyebut, kebanyakan WNA yang menetap di Bali saat ini bukanlah turis. Mereka berstatus ekspatriat, yakni WNA yang mendapat izin tinggal di Bali. 

Baca juga: Bakal Ada Taksi Terbang di Jakarta, Siapa Penumpangnya? | Asumsi

“Cuma untuk foreigners yang bertingkah aneh ini, menurut saya, statusnya bukan ekspatriat ya. Makanya paspor mereka gampang dicabut,” ujar Putri kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Kamis (22/4/21).

Ia menduga, kedua orang asing ini merupakan turis yang tertahan di Bali atau keluarga dari ekspatriat yang kebetulan sedang ada di Pulau Dewata.

“Biasanya yang gini-gini, content creator atau influencer tanda kutip, yang kurang kerjaan. Bukan ekspatriat yang ada di Bali untuk berkarya atau businessman. Mungkin juga saudara dari ekspatriat yang lagi ada di Bali,” jelasnya.

Putri menambahkan, masyarakat Bali sebenarnya sudah mahfum dengan kelakuan aneh orang asing yang ada di sekitar wilayah mereka. Namun, mengingat saat ini kondisi pandemi COVID-19, perilaku mereka yang tidak menunjukkan empati langsung menjadi sorotan publik dan menghasilkan panen kecaman.

 Baca juga: 

“Orang Bali sebenarnya sudah terbiasa dengan kelakuan aneh orang asing, turis, atau ekspat dan lebih mendiamkan. Cuma lagi situasi kayak gini, pariwisata Bali juga lagi mati, seharusnya orang asing, yang mengaku content creator, bikin konten yang benar dong. Ini malah kurang ajar,” tuturnya.

Masyarakat Bali Bisa Laporkan WNA yang Meresahkan ke Siapa?

Putri menjelaskan, pihak yang biasanya menindak WNA yang meresahkan di Bali adalah kelian banjar atau kepala desa setempat.

Pecalang enggak selalu bertugas. Mereka biasanya aktif cuma saat Nyepi atau ada kegiatan hari raya tertentu dan bisa dikasih hukuman adat ke mereka yang melanggar etika atau aturan adat. Kalau kondisi ini, laporinnya ke kelian banjar, kepala desa atau ketua RT setempat,” ujar dia.

Baca juga: Semana Santa: Upacara Paskah di Flores yang Jadi Magnet Dunia | Asumsi

Kelian banjar, lanjutnya, bisa meminta polisi atau pihak imigrasi untuk segera menindak tegas orang asing yang perilakunya dinilai semakin mengganggu ketertiban sosial atau melanggar hukum.

“Kemasyarakatan di Bali itu tetap erat, meski di kota besar kayak Denpasar, misalnya. Mereka tetap tahu kanan kirinya siapa, ekspatriat sekalipun bisa dilaporin ke kelian banjar lalu ditindak lanjuti laporannya ke polisi atau imigrasi. Sudah biasa proses itu,” ujarnya.

Ia menduga, dua WNA, yang kini dicabut paspornya itu, sebelumnya pernah diadukan oleh warga. 

“Bule yang kayak begini memang berasa sudah kayak tuan tanah. Kalau ekspatriat yang berizin dan punya kepentingan bisnis, misalnya, pasti lebih menghormati kami selaku masyarakat. Mereka hormat pada adat Bali juga,” tuturnya.

Ia menambahkan, biasanya ekspatriat yang lebih lama berada di Bali kerap ikut memantau aktivitas dan memperingati WNA lainnya agar bersikap sopan selama berada di Pulau Seribu Pura ini.

“Jadi, enggak bisa digeneralisasi juga orang asing yang ada di Bali itu kelakuannya kurang ajar semua. Banyak juga ekspatriat yang senior dan baik. Memberitahu orang asing model begini supaya jangan menyusahkan mereka yang selama ini hubungannya baik dengan adat dan masyarakat Bali,” kata Putri.

Share: Paspor Turis Asing Pelaku “Prank” Masker Bakal Disita, Apa Sih Status Mereka?