Lambatnya pembayaran insentif tenaga kesehatan di daerah kembali dikeluhkan di tengah lonjakan kasus COVID-19. Besaran insentif tenaga kesehatan berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 diberikan kepada dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta per orang per bulan, peserta PPDS sebesar Rp 6,25 juta per orang per bulan, dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta per orang per bulan, bidan dan perawat sebesar Rp 3,75 juta per orang per bulan, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta per orang per bulan. Sedangkan santunan kematian sebesar Rp 300 juta per orang.
Sayangnya, insentif yang seharusnya diberikan setiap bulan itu macet dan tak dapat diterima nakes tepat waktu, terutama bagi nakes yang menangani COVID-19 di daerah-daerah. Ketua Satgas COVID-19DPP PPNI Jajat Sudrajat membenarkan adanya keluhan insentif yang tidak kunjung dibayarkan di beberapa daerah.
“Banyak keluhan yang belum dibayarkan sejak Januari,” katanya dilansir Detik.
Meski begitu, ia belum memiliki data pasti terkait jumlah nakes yang belum mendapatkan insentif.”Kami belum punya data pasti. Tapi keluhan banyak dari rumah sakit rujukan covid,” imbuhnya. Jajat menjelaskan, prosedur pengajuan insentif nakes saat ini berada di tingkat rumah sakit penanganan COVID-19 dan Pemerintah Daerah.
“Untuk program pemerintah pusat fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) mengajukan ke BPPSDM Kemenkes. Kalau program daerah diajukan ke Dinkes,” katanya menambahkan.
Jika ada kendala belum dibayar, menurut dia, bisa jadi dalam proses pengajuan insentifnya.
“Sepertinya ada kesalahan fasyankes atau Dinkes dalam proses pengajuan,” katanya.
Baca juga: Belum Terima Insentif Sejak November 2020, Nakes Wisma Atlet Merana! | Asumsi
Di samping itu, Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengungkapkan, ada banyak relawan dokter mengeluhkan insentif yang tak kunjung cair. Untuk itu, ia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan segera turun tangan merevisi regulasi insentif nakes agar bisa satu pintu.
“Karena beragam, kami berharap itu semuanya ditarik satu pintu melalui Kemenkes. Kami sudah koordinasi juga dengan Kemenkes. Kami berharap satu pintu karena kalau dari Kemenkes lebih cepat dan jelas,” katanya.
Realisasi Pencairan Insentif Baru 5,7%
Sementara, Menteri Keuangan SriMulyani Indrawati mencatat pencairan insentif tenaga kesehatan di daerah masih di angka 5,7 persen per Juni 12 Juni 2021.
“Untuk insentif tenaga kesehatan dari total anggaran Rp7,6 triliun yang terealisasi baru Rp442miliar atau 5,7 persen,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional ke-XIIIAsosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Data dari 34 provinsi menunjukkan, persentase pencairan insentif terbesar berada di Nusa Tenggara Timur yakni 14,87 persen atau Rp32,4 miliar dari alokasi Rp218,03 miliar. Sementara persentase pencairan insentif terendah berada di Sulawesi Tenggara yakni 0,12 persen atau Rp320 juta dari alokasi Rp274,26 miliar.
Menurut Sri Mulyani,realisasi pencairan insentif belum ada yang mencapai 20 persen pada pertengahan tahun ini. Ia meminta pencairan dipercepat untuk membantu para tenaga medis di berbagai daerah yang kinimengahadapi peningkatan kasus COVID-19.
“Ini sudah bulan Juni mendekati Juli, sudah hampir separuh tahun 2021. Kita berharap anggaran-anggaran ini bisa segera diakselerasikan. Apalagi melihat saat inijumlah kenaikan kasus juga semakin meluas,” lanjutnya.
Klarifikasi Insentif Nakes
Ketua Pusat Analisis Determinan Kesehatan Kementerian Kesehatan (PDAK), Trisa mengklarifikasi terkait beredarnya isu insentif tenaga kesehatan. Menurut dia, ada perbedaan antara insentif nakes di pusat dan di daerah. Insentif yang dibayar di pusat dibayar dari APBN sedangkan insentif yang dibayar dari daerah melalui dana alokasi umum daerah masing-masing.
“Dari daerah membayar RSUD, Puskesmas dan Lab Kesehatan daerah. Kalau di pusat, membayar rumah sakit pusat seperti rumah sakit vertikal, rumah sakit kementerian lembaga, rumah sakit TNI Polri, termasuk rumah sakit swasta. Biasanya yang mengeluh adalah daerah, karena di pusat sudah dibayar sampai bulan April,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Senin (28/06/2021).
Baca juga: Nakes Wisma Atlet Dipecat Karena Tuntut Insentif, LBH: Bentuk Pembungkaman | Asumsi
Menurutnya, setiap bulan aplikasi untuk pemrosesan pembayaran dibuka setiap bulan dan ditutup tanggal 15. Setelah itu, PDAK akan membayar insentif nakes yang ditagih dari rumah sakit di pusat. Ia menyampaikan untuk Januari sampai April insentif nakes sudah dibayar semuanya sebesar Rp2,4 triliun, sedangkan bulan Mei masih dalam proses pembayaran.
“Jadi minggu ini, kami menyelesaikan untuk pembayaran Bulan Mei,” katanya.
Dalam proses pembayaran, aplikasinya ditutup, datanya ditarik baru dibayarkan. Dalam pengajuan, kata dia, diusulkan dari direktur rumah sakit atau kepala laboratorium.
“Jika terjadi keterlambatan di pusat, biasanya tidak disiplin, biasanya kita tutup mereka baru mengusulkan. Kalau sudah tutup, kami harus proses dulu yang disiplin, bagi yang telat harus mengirim surat mengapa terjadi keterlambatan dalam proses pengajuan di aplikasi,” katanya.
Kalau untuk daerah, lanjut dia, itu tergantung apakah sudah merealisasikan atau belum. Ia berharap semua daerah menganggarkan melalui dana alokasi umum daerah.
“Keterlambatannya di daerah biasanya sudah dianggarkan atau belum. Jika sudah dianggarkan apakah sudah diusulkan melalui Faskes, Puskesmas atau laboratorium masing-masing mengusulkan,” katanya.
Menurutnya, terjadinya keterlambatan pembayaran di daerah tidak ada hubungan atau kinerja di pusat, tapi ada di tanggung jawab daerah masing-masing. Menurutnya, daerah yang rapi dalam pembayaran insentif ada di Sidoarjo. Ia berharap daerah bisa segera membayar insentif nakesnya. Aabila terjadi masalah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan akan membantu dan mencarikan solusi.
“Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan itu bersinergi supaya daerah tidak tertinggal untuk insentif nakesnya. Kami akan membantu memecahkan masalah di lapangan. Kami setiap dua minggu sekali mengundang daerah untuk mengevaluasi permasalahan yang muncul, nanti kita selesaikan bersama-sama dan berikan solusi,” katanya.