Covid-19

Banyak Negara Bakal Terapkan Kebijakan Paspor Vaksin, Bagaimana Asia Tenggara?

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: schengenvisainfo.co

Selandia Baru akan segera membuka diri kunjungan turis bagi wisatawan yang sudah divaksinasi dengan menunjukkan paspor vaksin. Hal ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern. 

Apa Alasannya?

Melansir Stuff NZ, Jacinda mengatakan kebijakan ini diambilnya karena melihat tren sejumlah negara di dunia yang juga menerapkan syarat serupa bagi wisatawan yang ingin berkunjung. “Ini sudah jadi tren dunia dan saya pikir akan jadi tidak biasa jika Selandia Baru tidak memiliki persyaratan itu,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini sudah saatnya untuk kembali menerima kunjungan wisatawan di tengah gencarnya vaksinasi global. 

“Saya pikir warga Selandia Baru punya ekspektasi. Jika mereka berusaha untuk membuat diri mereka aman dengan vaksinasi, maka mereka berharap turis yang berkunjung ke Selandia Baru juga menunjukkan sikap yang sama,” terangnya.

Baca juga: Perbedaan Sinovac, Astrazeneca, dan Sinopharm, Serta Efektivitasnya Pada Varian Virus Baru | Asumsi

Jacinda menegaskan kebijakan ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat. “Paspor vaksin baru akan diterapkan saat perbatasan Selandia Baru sudah buka lagi untuk turis,” imbuhnya.

Adapun saat ini, kawasan perbatasan masih belum akan dibuka dalam waktu dekat sembari menunggu PM Selandia Baru memastikan vaksinasi untuk rakyatnya terus dikebut.

Ia menambahkan, pihaknya juga menggandeng sejumlah pakar kesehatan untuk menyerukan pentingnya vaksinasi sebagai proteksi dari penularan COVID-19.     

“Profesor David Skegg dan timnya untuk pergi dan mempertimbangkan bagaimana pentingnya vaksinasi, untuk pertimbangan bagaimana cara kami mengoperasikan perbatasan di masa depan,” terangnya.

Eropa Bakal Lebih Dulu Terapkan Kebijakan Paspor Vaksin

Selandia Baru bukan satu-satunya negara yang bakal menerapkan kebijakan paspor vaksin dalam waktu dekat. Melansir sumber yang sama, pemerintah Australia juga mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan serupa.

Turis yang ingin datang ke Negeri Kangguru mesti menunjukkan paspor vaksin, termasuk untuk bepergian antar negara bagian di Australia. Adapun yang sudah pasti bakal menerapkan kebijakan paspor vaksin bagi wisatawan yang bakal melakukan kunjungan adalah negara-negara di Uni Eropa (UE).

Mereka bakal memberlakukan paspor  COVID-19 mulai 1 Juli 2021. Schengenvisainfo.co melaporkan, paspor vaksin bakal diberlakukan bagi warga UE dan pelancong tertentu dari negara-negara lain. Dilaporkan, sejauh ini prosedur perilisan dokumen telah selesai dari aspek perizinan Komisi UE, tinggal menunggu implementasinya dari negara anggota selama beberapa minggu ke depan.

Kayak Apa Sih, Paspor Vaksin?

Schengenvisainfo.co menjelaskan, paspor atau sertifikat vaksin COVID-19 UE merupakan dokumen yang dikeluarkan untuk wisatawan dalam format digital maupun fisik (kertas).

Dengan adanya paspor atau sertifikat ini, pihak Komisi UE bakal meniadakan sejumlah pembatasan, mulai dari pembatasan masuk, kewajiban karantina, hingga pengetesan.

Kebijakan paspor vaksin, tidak bersifat wajib untuk diterapkan di seluruh negara anggota UE. Namun bagi yang menerapkannya, mesti menanggung biaya dokumen dan bersifat gratis bagi seluruh wisatawan.

Baca juga: Sepenting Apa KTP dan Surat Domisili Sebagai Syarat Vaksinasi? | Asumsi

Ada 3 bentuk dokumen yang bisa digunakan para wisatawan jika akan melakukan kunjungan ke seluruh negara Eropa, yaitu paspor vaksin (vaccination passport), sertifikat tes (test certificate), dan sertifikat pemulihan (recovery certificate).

Meski ketiga jenis dokumen ini bakal menjamin wisatawan yang menjadi pemegang dokumennya bebas plesiran ke negara-negara Eropa tanpa tes COVID-19 atau karantinta, pembatasan sosial tetap akan diterapkan bagi negara-negara Eropa dengan kasus virus corona yang tinggi.

Asia Tenggara Belum Berencana Terapkan Paspor Vaksin

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Teuku Faizasyah memastikan paspor vaksin ini memang sudah mulai banyak direncanakan, bahkan siap dijalankan banyak negara. Namun, sejauh ini belum menjadi norma baru secara internasional yang mengatur perlunya paspor vaksin saat melakukan kunjungan antarnegara.

“Ini hanya bersifat negara-negara lokal dan lebih ke saling pengakuan atas sertifikasi vaksin yang sudah diterapkan mereka. Belum merupakan aturan baku secara umum atau ada perjanjian bilateral dalam satu kawasan, mesti ada paspor vaksin menjadi norma baru,” jelas Teuku kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Rabu (23/6/21).

Menurutnya tidak semudah itu kebijakan paspor vaksin bisa diberlakukan secara internasional. “Alasannya masih banyak orang yang tidak mau divaksin, bahkan di negara-negara maju sekalipun,” terangnya.

Saat disinggung kemungkinan kawasan Asia Tenggara berencana menerapkan kebijakan ini, Teuku bilang sampai saat ini belum ada. “ASEAN belum ada rencana ini. Sekali lagi, yang saya dengan ini belum menjadi norma yang akan berlaku umum baru antarnegara,” tandasnya.

Pengamat Kebijakan Publik Yogi Suprayogi Sugandi menyarankan sebaiknya negara-negara di Asia Tenggara mulai mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan paspor vaksin ini.

“Menurut saya kalau pembatasan keluar negeri ini penting ada syarat seperti ini. Toh ini buat kesehatan masing-masihng individu. Kayak kalau mau haji atau umrah saja, selama ini ada syarat kita perlu menunjukkan bukti vaksin,” kata Yogi saat dihubungi terpisah.

Ia menambahkan, sebetulnya yang ditekankan kebijakan paspor vaksin ini bukan cuma upaya preventif terhadap penularan COVID-19, melainkan juga ajakan agar masyarakat dunia tak perlu khawatir divaksin. 

“Kita memang tidak pernah tahu vaksin ini efektivitasnya seperti apa, tapi ini jadi langkah pencegahan COVID-19 yang harus dilakukan dengan memastikan kedatangan orang dari negara lain ke negara kita aman karena dia sudah divaksin,” tuturnya.

Share: Banyak Negara Bakal Terapkan Kebijakan Paspor Vaksin, Bagaimana Asia Tenggara?