Isu Terkini

Muhammad Kece Ditangkap, Ini yang Membuatnya Tenar

Irfan — Asumsi.co

featured image
YouTube MuhammadKece

Nama Muhammad Kece belakangan tenar. Ia jadi perbincangan usai racauannya soal Nabi Muhammad SAW di YouTube. Dalam konten video yang beredar dan kemudian jadi viral, Kece menyebut, Nabi dalam agama Islam itu dikerubungi oleh jin. Ini ia dapati dari penafsiran Quran yang dilakukan serampangan.

Pernyataan Kece jelas membuat marah. Tak lama sejak viral, ia langsung mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Pemuka agama Yusuf Mansyur misalnya, langsung meminta Polisi menindak pria yang diketahui berada di Bali itu. Menurut Yusuf, kalau dibiarkan, Kece bisa memicu perpecahan.

“Akan membuat perpecahan yang padahal, tadinya udah harmonis bagi para pemeluk antar agama,” kata Yusuf Mansyur dikutip dari Suara.

Tak hanya dari pesohor, Senayan juga menanggapi hal ini. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidlowi misalnya, menilai konten Kece sudah memenuhi unsur pelanggaran yakni penistaan agama dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Ikut Pertemuan Parpol di Istana, PAN Gabung ke Koalisi Jokowi | Asumsi

“Tindakan dan ucapannya sangat melukai hati umat Islam dan mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan,” kata Baidlowi lewat keterangan tertulis baru-baru ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga turut buka suara. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece, berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.

Langsung Ditangani Polisi

Tak lama sejak viral dan dikecam, Polisi pun langsung mengambil langkah cepat untuk menindak Kece. Selang sehari atau tepatnya Selasa (24/8/2021), Bareskrim Mabes Polri langsung melakukan penyidikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari CNN Indonesia mengatakan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang melaporkan YouTuber itu kepada kepolisian. Kemudian, kata Ramadhan, sejumlah saksi seperti ahli IT, bahasa, dan hukum agama juga telah dimintai keterangannya.

“Video berpotensi kegaduhan memecah belah, maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down,” kata Ramadhan.

Beberapa jam setelah naik sidik, Polisi mengumumkan Kece sudah naik status menjadi tersangka. Ia bahkan langsung ditangkap sejak Selasa (24/8/2021) malam di persembuyiannya di Banjar, Untal-Untal, Desa Dulang, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (25/8/2021) mengatakan, Kece langsung ditangkap karena ia tak beritikad baik soal video viralnya. Alih-alih mengklarifikasi, Kace malah bersembunyi.

Baca Juga: Kekerasan Anggota TNI Terhadap Seorang Anak di NTT Harus Lanjut ke Peradilan Umum | Asumsi

Rusdi mengatakan, penyidik bakal mendalami motif yang membuat Kece memproduksi video tersebut. Sebab, ceramah yang bersifat kontroversi itu dibuat dan disebarkan ke medsos sehingga membuat gaduh masyarakat.

Rusdi menyebut, penyidik menyematkan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga penistaan agama kepada Kece. Ancaman pidananya bisa sampai enam tahun.

Rusdi merinci, Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Sudah di Jakarta

Kini, Kece sudah tiba di Jakarta. Ia sampai di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Kace langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pemberitaan sejumlah media, Kece tak banyak bicara kala dimintai tanggapan oleh wartawan. Ia hanya berujar semoga bangsa Indonesia sadar.

“Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar. Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece,” ucap dia.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono memastikan, kalau Kece kini sudah berstatus tersangka. Hingga saat ini, Muhammad Kece masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Share: Muhammad Kece Ditangkap, Ini yang Membuatnya Tenar