Harga rumah dari tahun ke tahun semakin tinggi. Kalau dulu ada istilah “Senin harga naik,” sekarang mungkin bisa jadi “setiap hari harga rumah naik”. Menurut laporan Bank Dunia, rasio harga rumah per pendapatan penduduk (house price to income ratio) di Jakarta adalah 10,3 persen. Rasio di Jakarta ini lebih tinggi daripada rasio di London (8,5%), New York (5,7%) dan Singapura (4,8%).
Laporan Bank Dunia ini menyebutkan bila rasio harga rumah per pendapatan penduduk yang tinggi di Jakarta berada dalam konteks rendahnya akses rumah tangga terhadap pembiayaan hipotek dibandingkan, misalnya, rumah tangga di New York. Akibatnya, rumah tangga menghabiskan sebagian besar pendapatannya untuk pembiayaan rumah.
Mengutip Bisnis, Pada Juli–Desember 2020, rumah dengan segmen harga kurang dari Rp500 juta paling diminati dengan cakupan 48,1 persen, diikuti rumah Rp500 juta hingga Rp1 miliar sebanyak 16 persen, dan segmen Rp1 miliar hingga Rp2 miliar sebesar 14 persen.
“Jadi bila dilihat permintaan, ada kenaikan permintaan secara harga properti, paling tinggi 2 persen pada 6 bulan pertama. Seiring dengan waktu, dengan adanya pelonggaran PSBB, sudah mulai rileks ke harga yang lebih tinggi di harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Tapi mayoritas di bawah Rp1 miliar,” ujar Country Manager 99 Group Indonesia, Maria Herawati Manik.
Baca juga: Punya Rumah Sebelum Usia 30 Tahun ala Anak Asumsi? | Asumsi
Harga Rumah Tinggi karena Biaya Bikin Rumah Mahal
Menurut Pengamat Properti, Aldi Garibaldi, harga rumah bisa tinggi karena biaya untuk membangun sebuah atau kluster rumah memang mahal. Misalnya, biaya untuk akuisisi tanah.
“Buat infrastrukturnya saja sudah mahal, ditambah biaya untuk konstruksi dan financing. Jadi memang rumah Rp500 juta itu sudah murah sekali. Harga tanah meningkat jauh sebelum infrastrukturnya siap. Karena rumor saja sudah bisa bikin harga tanah naik,” katanya saat dihubungi Asumsi.co, Senin (14/6/2021).
Menabung Jadi Salah Satu Cara Miliki Rumah Impian
Aldi menjelaskan, salah satu cara untuk mempunyai rumah bagi milenial saat ini adalah menabung. Itu bisa dilakukan dengan cara menyisihkan 30 persen dari gaji untuk keperluan membeli rumah.
“Jadi kalau UMR sekitar Rp4,5 juta ya Rp1,5 juta untuk cicilan,” katanya.
Sementara, Tejasari CFP dari Tatadana Consulting mengatakan bahwa sebetulnya kesulitan orang membeli rumah karena harus membayar down payment (uang muka).
“Kalau sekarang ini, ada DP 0 persen ayo aja mulai. Program DP 0 persen dari pemerintah sebaiknya dipakai, tinggal nyicilnya. Jadi tidak ada kesulitan mulai beli, kan?” katanya.
Tejasari menambahkan, memang masalah untuk biaya uang muka itu minimal 10 persen dari harga rumah. Jika harga rumahnya Rp500 juta dan DP 10 persen, kita harus mengumpulkan uang Rp50 juta.
“Uang itu harus bisa dikumpulkan atau kita bisa mengikuti program developer cicil DP. Itu juga bisa, cicil DP dari sekarang. Kan nanti setelah selesai, harganya masih patokan awal Rp500 juta. Bisa jadi pilihan supaya sekalian nabung untuk DP rumah untuk milenial. Mau diniatin, bisa ambil DP 0 persen, tapi balik lagi memang harga rumah harus disesuaikan dengan gaji kita,” katanya.
Ia mencontohkan, gaji seorang milenial adalah Rp10 juta. Artinya, kemampuan cicilan DP-nya adalah Rp3 juta. Untuk itu, ia meminta saat membeli rumah agar menyesuaikan dengan kemampuan membayar cicilan.
“Kalau misalkan ingin beli Rp2 miliar, mana mungkin bisa membayar cicilan,” katanya.
Untuk itu, ia menyarankan milenial untuk membeli rumah dan menggunakan program pemerintah. Jika nanti gaji naik, pendapatan sudah bagus dan ingin pindah rumah, solusinya rumah lama bisa dijual lagi.
“Kalau bisa kita paksa untuk beli rumah, mengapa enggak?” katanya.
Baca juga: Mengupas Fakta Millenials Tidak Bisa Mempunyai Rumah | Asumsi
Kalau Gaji di Bawah UMR, Lebih Baik Sewa Rumah
Namun, bagi milenial yang gajinya masih UMR, ia menyarankan untuk menyewa rumah saja. Sebab, sewa rumah dinilai jauh lebih murah dibanding memiliki properti dengan cicilan yang tinggi.
“Perlu diingat bahwa bunga fix itu cuma maksimal 3- 5 tahun. Setelah itu mereka harus bayar bunga floating yang lumayan bikin kantong bolong,” katanya.
Ia membenarkan harga kos atau sewa apartemen akan sama dengan cicilan rumah. Namun, sebaiknya seluruh biaya untuk tinggal juga turut dihitung.
“Misalnya kalau beli rumahnya di Cibubur berarti dia musti beli motor atau mobil. LRT baru tahun depan beroperasi. In the meantime, kalau beli apartemen tengah kota, biaya pembelian mobil atau motor ini bisa dipakai untuk yang lain, misalnya untuk biaya pendidikan anak atau untuk tambahan asuransi kesehatan dan jiwa,” katanya.
Menurutnya, jika ingin membandingkan beli atau sewa rumah harus melihat secara apple to apple.
“Ada plusnya nyicil rumah. Tentunya yaitu equity build up, cicilan yang kita lakukan itu sebagian akan menjadi equity (kepemilikan aset yang punya nilai) kita dan apabila waktunya tepat bisa dijual kembali rumah tersebut,” katanya.
Baca juga: Siasat Memiliki Rumah Tanpa KPR| Asumsi
Rumah Subsidi Bisa Jadi Solusi
Selain membeli rumah komersil, kita juga bisa membeli rumah subsidi yang telah menjadi program pemerintah. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 242/KPTS/M/2020, harga rumah subsidi 2021 diatur berdasarkan wilayahnya. Berikut besarannya.
1. Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) Rp 150.500.000
2. Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) Rp 164.500.000
3. Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) Rp 156.500.000
4. Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu Rp 168.000.000 Papua dan Papua Barat Rp 219.000.000.
Data rumah subsidi juga bisa dilihat di rumahsubsidi.pu.go.id.
Mencari rumah subsidi di laman tersebut caranya pun cukup mudah, tinggal memasukkan lokasi provinsi dan kabupaten/kota rumah subsidi yang sedang dicari. Setelah menentukan lokasinya, laman rumahsubsidi.pu.go.id akan menampilkan daftar rumah subsidi yang masih tersedia di wilayah tersebut beserta harganya.