General

Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Masih Sebatas Permukaan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Foto: Humas Kemensos

Penyidik kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara sebagai tersangka, Andre Dedy Nainggolan mengungkap fakta mengejutkan soal perkara ini. Ia mengatakan terungkapnya Juliari sebagai tersangka barulah awal dari pengungkapan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp100 triliun ini. Adapun dugaan jumlah kerugian negara ini, disampaikan oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Dugaan kerugian negara tersebut sempat ramai dibicarakan bulan lalu. Dilansir CNBC Indonesia, Novel Baswedan bercerita kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 nilainya mencapai Rp100 triliun.Namun ia belum bisa memastikan lantaran perlu penelitian kasus ini lebih lanjut. 

“Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel kepada CNN Indonesia, Senin (17/5).

Kasus Korupsi Bansos Perdana yang Ditangani Nenggo

Adapun fokus pengusutan yang dilakukan timnya pada perkara ini, kata pria yang akrab disapa Nenggo ini, khusus pada penyaluran bansos untuk warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Khusus bansos yang kami tangani adalah warga yang membutuhkan bantuan, sebanyak 1,9 juta penerima di Jabodetabek,” katanya saat berbincang dalam siaran langsung akun Instagram @whatisupindonesia, Selasa (22/6/21) malam.

Menurutnya, ada perbedaan antara bansos yang diberikan untuk warga Jabodetabek dengan daerah lainnya. Dia mengatakan bansos untuk warga Jabodetabek berbentuk sembako, sementara daerah lainnya berupa uang tunai. “Mereka (warga Jabodetabek) akan menerima sembako senilai Rp300 ribu selama 12 kali distribusi,” imbuhnya.

Nenggo menuturkan, sebenarnya penyelidikan perkara ini awalnya bukan tugas timnya. Sebab, selama bekerja 13 tahun di KPK, ia dan timnya lebih sering menangani kasus yang berhubungan dengan kasus korupsi yang berkaitan dengan konstruksi.

“Seringkali investigasi yang saya lakukan berkaitan dengan konstruksi, kayak pembangunan jalan. Bansos adalah kasus pertama yang saya tangani. Ini (kasus korupsi bansos wilayah Jabodetabek) bukan tim saya awalnya (yang mengusut). Ada tim penyelidikan yang mengikuti awalnya ketika ada ketidaksesuaian (penggunaan anggaran bansos),” ungkapnya. 

Baca Juga: Jawab Isu Taliban, Penyidik KPK Ingatkan Warganet Bijak di Media Sosial | Asumsi

Ia mengaku tak dapat membendung kemarahannya saat mengetahui kasus korupsi bansos ini bernilai fantastis, bahkan terjadi di tengah situasi pandemi COVID-19 yang menyengsarakan banyak orang.

“Saya marah pas tahu pertama kali ada kasus bansos korupsi. Begini, kalau kasus konstruksi berkaitan dengan fasilitas umum yang meskipun kualitasnya buruk yang menggunakannya itu ada. Barangnya ada. Korupsi bansos ini, banyak orang yang membutuhkan dan sebagian besar terdampak pandemi. Kayak sopir ojek banyak yang kehilangan pekerjaan. Itu yang jadi penerima bansos. Bansos ini benar-benar diharapkan mereka. Nilai yang sudah sedikit itu dikorupsi. Ini bicara bukan cuma soal korupsi, tapi kejahatan kemanusiaan. Kami lakukan investigasi maka kemarahan yang kami rasakan,” ungkapnya.

Korban Bansos Diadvokasi Tuntut Ganti Rugi

Nenggo mengungkapkan dalam penanganan perkara ini, pihaknya menyita uang senilai Rp15 miliar. Bahkan, perkara yang berhasil diungkap saat ini menurutnya baru di permukaannya saja.

“Ini masih bribery (penyuapan) beberapa orang, belum diusut lebih dalam. Bayangkan, masing-masing paket kualitas yang diterima buruk. Sarden hanya isi kuah, beras yang kualitasnya buruk. Kasus bansos enggak cuma ini. Kasus bansos yang saya tangani saat ini, baru cover Jabodetabek yang nilainya anggaran Kemensos mungkin triliunan rupiah,” jelas pria yang bergabung dengan KPK sejak tahun 2008 ini. 

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lola Easter mengaku ikut merasakan kekesalan seperti Nenggo terhadap kasus korupsi dana bansos yang terjadi saat pandemi COVID-19 baru masuk Indonesia tahun lalu.

“Saat pandemi gini lagi krisis malah ada korupsi bansos. Bahkan, ada data ganda dan yang tidak semestinya jadi penerima. Bayangkan, dalam kondisi pandemi saat ekonomi orang lagi terdampak, makanya ada bantuan dari negara malah dikorupsi. Ini sangat emosional buat saya saat mengetahuinya,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Ia mengaku tak habis pikir terhadap para pelaku korupsi yang tidak menggunakan hati nuraninya melihat banyaknya kesulitan yang dihadapi masyarakat supaya bisa bertahan hidup di masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Skandal Menggerogoti KPK, Kini Jadi Komisi ‘Diberantas’ Korupsi? | Asumsi

“Karena pandemi ini juga banyak yang dikategorikan sebagai masyarakat miskin baru karena terkena PHK (pemutusan hubungan kerja) atau bisnis tempat mereka kerja bangkrut. Pelaku korupsi saat bencana seperti ini, setega itu,” tuturnya.

ICW, lanjut dia, tergerak untuk mengadvokasi para koban korupsi bansos COVID-19 untuk menggugat Juliari P. Batubara untuk memberikan ganti rugi. “Ini pertama kali korban korupsi dibantu ICW dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) untuk minta ganti rugi. Jadi ini kami bermaksud untuk memberikan restitusi untuk para korban. Bersama LBHI dan LBH Jakarta sudah diajukan (gugatannya) awal minggu ini,” terangnya.

Koruptor Hilang Nurani karena Tuntutan Parpol

Tibiko Zabar, peneliti ICW lainnya memastikan pihaknya bakal terus mengawal advokasi ini agar para korban korupsi bansos bisa menerima hak-haknya yang terpenggal akibat kasus korupsi. 

“Kita lihat bersama, di hulu pembagian bansos ini terjadi pemotongan-pemotongan anggaran yang ternyata adalah korupsi. Ini menyengsarakan rakyat,” ucap Biko kepada Asumsi.co melalui sambungan telepon, Rabu (23/6/21).

Ia mengharapkan, proses gugatan ini dapat berjalan dengan lancar. “Seperti yang sudah disampaikan Mbak Lola tuntutan ganti rugi sudah disampaikan dan banyak sekali masyarakat yang kami wakili yang adalah korban kasus ini, mulai dari tukang ojek sampai tukang bakso. Harapan kami supaya gugatan yang sudah disampaikan ini bisa diproses secara adil di jalur hukum,” katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Developing Countries Studies Center (DCSC), Zaenal Budiyono mengaku tak heran jika kasus korupsi dana bansos yang terungkap saat ini, masih sebatas bagian ‘kulitnya’.

Ia meyakini, satu kasus korupsi bila didalami lebih lanjut pasti bakal lebih banyak turunannya dan bisa mengungkap sosok yang menjadi dalang perkaranya. “Bukan sesuatu yang mengherankan lah. Kasus korupsi semacam ini bisa saja masih ada di balik-baliknya. Kalau dilihat penyebabnya pelaku yang sudah terungkap saat ini (Juliari) motifnya tentu buat pemenuhan urusan politiknya yang semakin mahal,” jelas Zaenal saat dihubungi terpisah.

Semakin tingginya biaya politik saat ini, kata dia, tentu menyebabkan korupsi yang dilakukan pejabat yang notabene merupakan kader parpol semakin menjadi-jadi. “Biaya politik yang mahal menyebabkan pelakunya semakin kehilangan hati nurani. Bahkan, sampai dipakai buat urusan luxury,” ucapnya. 

__________________

Koreksi: sebelumnya di dalam artikel ini tertulis bahwa penyidik KPK, Andre Dedy Nainggolan menyebut kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 telah merugikan negara sebesar Rp 100 triliun. Kalimat ini tidak akurat sebab jumlah kerugian negara akibat kasus korupsi bansos Covid-10 masih sebatas dugaan dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Redaksi memohon maaf atas kesalahan ini.

Share: Kasus Korupsi Bansos COVID-19 Masih Sebatas Permukaan