Kontroversi sepekan terakhir terkait keampuhan Ivermectin sebagai obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 berujung pada dirilisnya Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) obat ini oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Diumumkan dalam konferensi pers yang digelar daring, Senin (28/6/2021), Kepala BPOM Penny Lukito menyebut pada beberapa penelitian, Ivermectin memang digunakan untuk terapi pasien Covid-19.
Menurut Penny, selama ini izin penggunaan atau izin edar BPOM untuk Ivermectin sebagai indikasi infeksi kecacingan. Pemberiannya juga tidak bisa sembarangan, melainkan harus dengan resep dokter karena kategorinya yang masuk ke obat keras. “Namun data-data epidemiologi dan juga publikasi global telah menunjukkan bahwa Ivermectin juga digunakan untuk penanggulangan Covid-19,” kata Penny.
Menurut dia, WHO juga merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinik. Rekomendasi ini didukung juga oleh beberapa otoritas obat dalam kategori sistem regulatory yang baik seperti US FDA di Amerika dan EMA di Eropa. Kendati demikian, dirinya tak memungkiri untuk saat ini memang belum ada data konklusif yang menunjang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19.
”Untuk itulah BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO memfasilitasi untuk segera mendukung pelaksanaan uji klinis yang diinisiasi oleh Balitbang Kemenkes. Dengan demikian, akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinis,” ucap dia.
Jangan Beli Sembarangan
Karena statusnya yang hendak diuji klinis, BPOM pun meminta publik bersabar terkait pengguanaan Ivermectin untuk terapi pasien Covid-19. Menurutnya, pembelian Ivermectin harus tetap menggunakan resep dokter dan sampai saat ini masih untuk indikasi infeksi cacing. ”Kami mengimbau masyarakat tidak membeli Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online secara ilegal,” kata Penny.
Pernyataan Penny diiyakan oleh Ketua Tim Peneliti Uji Klinis Ivermectin Indonesia dr Budhi Antariksa. Menurutnya, untuk sampai ke izin edar dari BPOM untuk Covid-19, perlu ada beberapa tahap penilaian lebih lanjut. Resep dokter jadi penting karena jumlah dosis Ivermectin pun akan berbeda buat setiap pasien.
Baca juga: BPOM: Ivermectin Bukan Obat Covid-19, Melainkan Obat Cacing | Asumsi
”Terapi dalam pengawasan dokter dan juga resep dokter bisa diberikan dan tentunya nanti akan edukasi sudah diterangkan tentang obat ini lalu pasien bersedia. Mungkin juga diterangkan efek sampingnya,” ucap dia.
Saat ini, uji klinis Ivermectin juga baru akan dimatangkan di Balitbangkes Kemenkes. Ia bahkan belum bisa merinci berapa banyak subjek yang akan terlibat dalam penelitian tersebut.”Tentang uji klinis masih dimatangkan dulu. Dari Kemenkes jadi dalam hal panduannya, Kemenkes sedang dimatangkan,” kata dia.
Ivermectin Jadi Solusi Obat Murah
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut alasannya mengupayakan uji klinik Ivermectin adalah untuk menghadirkan obat murah untuk terapi Covid-19 di tengah kondisi kritis seperti ini. Sebelumnya, harga jual obat ini adalah Rp 5000 per tablet.
”Kondisi sekarang PPKM mikro ditingkatkan membantu agar rakyat dapat obat murah dan terapi murah untuk uji klinis,” kata Erick.
Dia mengatakan saat ini sedang disiapkan 4,5 juta dosis untuk Ivermectin. Hal ini sudah disetujui dan dilakukan uji klinis dari BPOM. Nanti, jika penggunaannya untuk Covid-19 sudah disetujui dan aman digunakan, maka produksinya akan terus ditingkatkan. ”Kalau memang baik untuk kita semua tentu produksinya kita genjot,” ucap dia.
Baca juga: India Obati Covid-19 Pakai Obat Cacing, Pakar: Indonesia Jangan Coba-Coba! | Asumsi
Anggota Komite Nasional Penilai Obat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dr. Anwar Santoso menyebut dalam konteks global pandemik, banyak upaya untuk mencari pengobatan yang betul-betul valid dari segi saintifik. Ivermectin menjadi salah satunya.
”Dalam beberapa informasi ilmiah memang ada keuntungan klinis dari Ivermactin, tapi ada penelitian lain yang menyebut belum ada keuntungan klinis (untuk Covid-19). Makanya kami dari Komnas Obat melakukan uji klinis,” ucap dia.
Ivermectin, kata Anwar sudah lama ada dan digunakan. Namun dalam konteks global pandemi ini, selain untuk obat cacing sesuai indikasinya, Ivermectin juga digunakan sebagai repurposing drug (penggunaan obat lama di luar indikasi yang tertera) mengingat belum adanya obat spesifik untuk Covid-19.
”Maka mari kita tunggu penelitian dengan jumlah sampel yang banyak. Kalau hasil ini memberikan hasil signifikan tentu akan banyak yang senang karena murah,” ucap dia.