Di tengah lonjakan kasus Covid-19 di dalam negeri, klaim tentang obat yang dianggap bisa mencegah atau bahkan mengobati Covid-19 kembali marak. Terkini, adalah penggunaan Ivermectin hingga kalung air purifier.
Klaim terkait obat Covid-19 ini tentu tidak tepat. Pasalnya hingga hari ini, WHO belum mengumumkan keberadaan obat khusus yang bisa menyembuhkan seseorang dari infeksi virus Covid-19. Kalau pun ada, ikhtiar yang dilakukan saat ini baru sebatas vaksinasi untuk membentuk sistem kekebalan tubuh agar mampu mengenali dan melawan virus penyebab Covid-19.
Namun, klaim atas obat-obatan penyembuh Covid-19 ini bukan sekali. Klaim-klaim saat ini justru serupa juga pernah terjadi pada klaim-klaim tahun lalu saat pandemi baru merebak. Di Indonesia sendiri, klaim atas obat-obatan ini seringkali tidak hanya beredar dari mulut ke mulut di masyarakat, tapi seringkali dipromosikan juga oleh pejabat negara. Padahal efektifitas obat-obat ini belum jelas. Apa saja?
Chloroquine
Di awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu, Indonesia dengan sigap memesan obat Chloroquine dalam jumlah besar. Obat ini diklaim efektif di sejumlah negara untuk menyembuhkan penderita Covid-19.
Dari situ, pencarian masyarakat pada Chloroquine melonjak. Namun pada Juni 2020, di tengah penelitian yang terus dilakukan pada virus baru ini, WHO menyatakan penggunaan Chloroquine tidak mengurangi risiko kematian pada pasien Covid-19.
“Setelah berbagai pertimbangan, mereka menyimpulkan bahwa hydroxychloroquine (chloroquine) akan dihentikan dari program percobaan,” kata Perwakilan Program Kesehatan Darurat WHO, Ana Maria Henao Restrepo dikutip AFP saat itu.
Obat Covid-19 Hadi Pranoto
Memasuki masa pertengan pandemi, muncul Hadi Pranoto, seorang yang mengaku profesor dan menemukan obat Covid-19. Tampil dalam sebuah bincang daring di kanal YouTube musisi Anji pada Juli 2021, Hadi mengaku obat itu berbentuk serum yang merupakan produk Bio Nuswa. Produk ini memiliki izin edar dari BPOM.
Namun klaim Hadi dipatahkan oleh rilis dari pihak Bio Nuswa sendiri. Bio Nuswa menyebut izin edar dari BPOM hanya untuk memelihara daya tahan tubuh, bukan menyembuhkan penyakit karena virus Covid-19.
Kalung Eucalyptus
Tapi bukan hanya Hadi yang punya ide. Kementerian Pertanian Indonesia juga sempat merilis kalung yang diklaim punya kemampuan membunuh virus Corona pada Juli 2020.
Dipromosikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kalung yang dinamai kalung eucalyptus ini bahkan disebut dapat membunuh 42 persen virus Corona dengan hanya memakainya selama 15 menit. Namun, mengutip Detik, Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania, eucalyptus memang memiliki zat yang bersifat antibakteri, antivirus, dan antijamur. Namun, belum ada penelitian spesifik terkait manfaatnya untuk COVID-19.
Baca juga: Kalung Air Purifier Dipakai Menteri, Disiplin Protokol Kesehatan Tetap Tak Terganti
“Penelitian Kementan ini baru diujikan sampai tahap in vitro pada virus influenza, beta corona, gamma corona. Belum diuji spesifik terhadap virusnya COVID-19 yakni virus SARS-CoV-2,” tutur Inggrid kepada detikcom, Sabtu (4/7/2020), kandungan antivirus dari eucalyptus yang telah diuji tidak spesifik mencegah virus penyebab COVID-19, yaitu SARS-CoV-2.
“Mohon berhati-hati, karena klaim sebagai ‘antivirus Corona’ bisa misleading. Karena ternyata banyak pemahaman masyarakat yang salah, menduga bahwa antara ‘virus Corona’ dengan ‘virusnya COVID-19’ adalah sama atau identik padahal cukup beda karakteristiknya,” kata dia.
Obat Dewa Lianhua
Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Fadil Imran juga pernah mengklaim obat herbal asal China, Lianhua Qingwen Jiaonang mampu menyembuhkan pasien positif virus corona dengan gejala ringan sampai sedang.
Mengutip CNN ia bahkan telah membagikan obat tersebut kepada masyarakat yang terkonfirmasi positif virus corona. Obat tersebut diproduksi oleh perusahaan bernama Shijiazhuang Yiling Pharmaceutical ini
Obat ini kemudian menjadi salah satu obat yang diburu. Namun, belum lama ini BPOM secara resmi menarik rekomendasi penggunaan obat herbal Lianhua Qingwen Capsules (LQC) donasi dari Cina yang sempat beredar pada 2020. Zat ephedrae yang dikandung obat tersebut menjadi alasan mengapa LQC tak lagi direkomendasikan.
Baca juga: BPOM Cabut Rekomendasi Obat Herbal Lianhua Qingwen Donasi Cina
Praktisi kesehatan Purwantyastuti mengatakan, ephedrae adalah zat yang bisa merangsang sistem kerja jantung dan otak. Jika penggunaannya terus dilakukan tanpa pemantauan, bisa jadi obat tersebut malah merusak fungsi otak dan jantung penggunanya alih-alih menyembuhkan.
“Nah bayangkan kalau itu terjadi terus-menerus tentu akan terjadi sesuatu pada otak dan jantung yang tidak bisa ditandai atau diamati oleh orang awam tanpa pendampingan dokter,” kata Purwantyastuti dalam webinar “Bincang Bincang Seputar Penggunaan Obat Tradisional Aman Selama Masa Pandemi,” yang digelar Badan POM RI, Kamis (27/5/2021).
Bagaimana Menyikapi Klaim Obat Ini?
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyebut untuk masyarakat, menyikapi munculnya klaim-klaim obat ini sebetulnya hanya cukup berhati-hati saja dalam memilah informasi. Apalagi sampai saat ini, WHO belum mengumumkan adanya obat untuk menyembuhkan Covid-19.
Kendati demikian, tak dimungkiri, kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi klaim obat Covid-19 ini menjadi rentan seiring promosi obat yang dilakukan oleh orang yang punya posisi. Entah itu pesohor atau pejabat publik.
“Masalahnya yang ngomong punya posisi sehingga masyarakat mudah percaya. Ini tugasnya media untuk memberi pencerahan pada masyarakat. Jangan mudah percaya pada klaim-klaim seperti ini,” kata Trubus kepada Asumsi.
Pejabat atau pesohor yang kerap mempromosikan obat pun hendaknya sadar bahwa klaim yang mereka gaungkan mestinya didahului oleh dulu oleh uji klinis. Dari situ baru ketahuan kemanjurannya, kualitasnya, dan informasi pengadaannya.
“Tapi kalau belum ada (uji klinisnya) itu udah jadi seperti membohongi publik. Enggak bisa dipertanggung jawabkan. Bagaimana kalau si pengguna ada risiko? Ini dibuat dulu pengaturannya,” kata dia.
Baca juga: BPOM: Ivermectin Bukan Obat Covid-19, Melainkan Obat Cacing
Soalnya, saat dipromosikan, di tengah kekhawatiran masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19, tak jarang obat tertentu permintaanya jadi meningkat di pasaran. Padahal, keamanannya belum tentu terjamin. Bisa juga ada oknum yang tertarik memalsukan obat-obat ini karena permintaannya yang banyak.
“Jangan sampai akhirnya terjebak dalam kepentingan bisnis semata,” ucap dia.
Mengutip Viva, Juru Bicara COVID-19 untuk Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menyampaikan bahwa hingga saat ini, belum ada obat khusus untuk mengatasi Covid-19. Sementara Ivermectin digunakan dalam tujuan hanya sebagai terapi COVID-19.
Menurutnya, peneliti masih terus berupaya mencoba menganalisis tiap pengobatan yang terbukti mujarab obati Covid-19. Apabila nantinya sudah ditemukan pun, cukup rumit dan butuh waktu hingga obat Covid-19 benar-benar bisa digunakan.
“Berbagai jenis penelitian sedang uji cobakan sampai dinyatakan yang mana obatnya. Upaya-upaya pencegahan perlu dilakukan, sambil menunggu obat seperti vaksinasi hingga protokol kesehatan,” kata Nadia.