Isu Terkini

Rizieq Pilih Banding Daripada Minta Grasi ke Jokowi

Irfan — Asumsi.co

featured image
null

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijatuhi vonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Vonis yang dijatuhkan pada Kamis (24/6/2021) itu terkait kasus tes swab palsu Rizieq di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Dalam tayangan siaran langsung di kanal YouTube Kompas, Ketua Majelis Hakim Khadwanto yang memimpin sidang menyatakan Rizieq dikenai dakwaan primer Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata dia.

Beberapa poin yang meringankan hukuman Rizieq adalah karena dia masih memiliki tanggungan keluarga. Namun di sisi lain, hasil tes palsu Rizieq telah membuat masyarakat resah.

Baca Juga : Aksi Munarman di Sidang Rizieq Shihab: Debat Jaksa Hingga Sindir Pasal Tempelan

Hakim Khadwanto lantas memberi tiga opsi yang bisa meringankan vonis Rizieq. Opsi itu adalah hak memutuskan untuk menerima atau menolak putusan atau banding dan menunggu satu pekan untuk pikir-pikir dulu. Ada juga opsi ketiga berupa permintaan permohonan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo atau grasi.

“Terhadap tiga opsi tadi apakah akan berkonsultasi atau langsung jawab?” tanya hakim Khadwanto.

Tak butuh waktu lama, Rizieq memilih opsi yang pertama. Ia memilih mengajukan banding ketimbang pikir-pikir dan meminta grasi.

Menurutnya ada sejumlah alasan kenapa ia mengajukan banding. Salah satunya adalah soal saksi ahli forensik yang tidak pernah ada.

“Dengan ini saya menolak putusan majelis hakim. Saya nyatakan banding,” kata Rizieq.

Pernyataan Rizieq lantas diiyakan oleh Tim Kuasa Hukumnya. Khadmanto pun menyebut dengan sepakatnya Rizieq dan timnya pada pengajuan banding, maka putusan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Rizieq kemudian bangkit dari duduknya dan menyalami majelis hakim kemudian jajaran penasihat hukumnya yang duduk di sebelah kanannya. Ia yang menggunakan pakaian putih-putih sempat juga berkomunikasi dengan simpatisannya yang hadir di ruang sidang.

Diwarnai Ricuh

Sementara itu, di luar ruang persidangan, massa pendukung Rizieq terlibat bentrok dengan Polisi. Mengutip CNN Indonesia, sejak pagi sejumlah simpatisan Rizieq memang sudah terlihat menyebut di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan sempat mengancam akan membubarkan kerumunan. Pemeriksaan bawaan para simpatisan dilakukan bahkan beberapa di antaranya diangkut oleh Polisi.

Baca Juga : Sidang Online Lagi Berkali-kali, Begini Permintaan Rizieq Shihab

Namun, tak lama bentrokan pecah. Dalam pantauan CNN, simpatisan Rizieq terlibat saling lempar dengan aparat. Simpatisan Rizieq agresif karena ingin membuka blokade petugas yang melarang mereka masuk. Beberapa di antarnya dilaporkan melempari petugas dengan botol air mineral. Lemparan itu dibalas dengan tembakan gas air mata.

Sejumlah perwakilan massa pendukung Rizieq Shihab sempat melakukan negosiasi dengan polisi usai kericuhan di sekitar PN Jakarta Timur. Namun tak ada titik temu hingga bentrok pecah lagi di sekitar ruas jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Rizieq didakwa telah menyebarkan berita bohong terkait status positif virus corona di RS Ummi Kota Bogor, Jawa Barat. Menurut jaksa, Rizieq telah menyiarkan pemberitaan bohong dengan sengaja untuk membuat keonaran di kalangan masyarakat.

Kasus tes swab di RS Ummi ini menjadi kasus ketiga yang dihadapi Rizieq setelah kepulangannya dari Arab Saudi tahun lalu. Dua kasus lainnya adalah kerumunan di Megamendung dan Petamburan yang sudah jatuh vonisnya bulan lalu.

Di RS Ummi, Rizieq sempat dirawat karena mengeluh tak enak badan. Saat itu ada kekhawatiran Rizieq terpapar Covid-19, namun Rizieq melalui video yang diunggah di kanal YouTube RS UMMI Offical menyatakan kalau dirinya sehat dan pemeriksaan berjalan baik.

Video tersebutlah yang membuatnya didakwa. Soalnya hasil tes justru menyatakan Rizieq positif terinfeksi virus covid-19.

Share: Rizieq Pilih Banding Daripada Minta Grasi ke Jokowi