Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempertanyakan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mencatat terdapat sejumlah kejanggalan terhadap kasus tersebut.
Tanpa relasi kuasa: Pertama mengenai relasi kuasa Putri dengan Brigadir J, di mana secara posisi terduga korban, yakni Putri berada di atas Brigadir J yang menjadi ajudan suaminya, Ferdy Sambo. Amat jarang ditemui ada seorang anak buah yang posisinya lebih rendah nekat melakukan pelecehan terhadap majikannya.
“Soal relasi kuasa, relasi kuasanya gak ada karena Brigadir J itu anak buah dari PC atau FS. Relasi kuasa itu posisi pelaku lebih dominan dibanding korbannya,” kata Edwin kepada Asumsi.co, Senin (5/9/2022).
Kemudian mengenai dugaan tempat kejadian perkara (TKP), di mana narasi yang berkembang TKP berada di Magelang, Jawa Tengah. Yang mana itu kepunyaan keluarga Sambo, suami Putri bukan milik Brigadir J.
“Itu kan masih ada orang lain di rumah itu, masih ada KM dan S ya kalau terjadi ya sangat nekat sekali,” katanya.
Selain itu dalam perincian kronologi kasus lewat rekonstruksi, terlihat bahwa Putri masih dapat bertemu Brigadir J usai diduga menerima tindakan pelecehan.
“Di Magelang tanggal 7 sampai tanggal 8 [Juli 2022] itu kan J masih satu rumah dengan PC tidur di situ. Nah ini terduga korban yang posisinya lebih berkuasa rumahnya rumah dia kok masih mau tinggal bersama sama terduga pelaku ya,” ungkap Edwin.
Tak segera lapor: Edwin juga mempertanyakan mengapa Putri tidak segera melapor ketika baru mendapatkan pelecehan dari Brigadir J. Padahal jika kejadian bisa langsung divisum oleh pihak kepolisian.
“Kalau PC telepon polisi kan, polisi datang. Kalau polisi datang kan bisa dilakukan visum. Kemudian bisa dicari alat bukti, masih hasil pemeriksaan DNA atau sperma dan segala macam,” katanya.
Kedekatan dengan Sambo: Belum lagi mengenai kedekatan Brigadir J dengan keluarga Putri. Menurut Edwin amat sulit diterima akal seorang yang sudah begitu dekat dan memiliki kekuatan lebih rendah berani melakukan pelecehan terhadap pimpinannya.
Menurut Edwin, tidak mungkin Sambo sembarangan memilih anak buah yang berinteraksi dengan intens dengan istri dan keluarganya.
“Dia [Brigadir J] juga ajudan kepercayaan dari FS dan PC, urusan-urusan soal domestik, kebutuhan keuangan dari Adc lain itu lewat Brigadir J. Dan Brigadir J ini kan bukan orang baru bagi FS dan PC, dia sudah dua tahun melekat kepada PC sebagai draiver dan sebagai ajudan, masa FS mempercayakan istrinya sama orang yang gak bener,” ujarnya.
Diksi asusila: Dari sejumlah kejanggalan itu Edwin melihat dugaan kasus pelecehan seksual terhadap Putri amat sulit diterima logika. Ketimbang menyebut insiden di Magelang sebagai pelecehan seksual, Edwin merasa lebih cocok menyebut peristiwa di sana sebagai dugaan asusila.
“Asusila itu jauh lebih netral dari kekerasan seksual, karena kalau kekerasan seksual unsurnya itu paksaan. Kalau asusila bisa gak ada paksaan,” ungkap Edwin.
Baca Juga:
Respons Polri Soal Unggahan Istri Hendra Kurniawan Terkait Surat Ferdy Sambo
Selasa, Sidang Etik Tersangka Obstruction Of Justice Kembali Digelar
Kasus Sambo, Penyidik Sebut Tak Ada Rekaman CCTV di TKP Magelang