Isu Terkini

Dirut Taspen Ancam Polisikan, Kamaruddin Klaim Pegang Bukti Video Porno

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Tuyani/aa.

Dirut PT Taspen ANS Kosasih berencana melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke polisi. ANS Kosasih melaporkan Kamaruddin terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.

Tudingan: Dalam sebuah video yang beredar, Kamaruddin menuding Direktur Utama PT Taspen itu memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp300 triliun. 

“Ini saya kasih tahu nih, kasih tahu KPK seorang Dirut BUMN mengelola Rp300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. Selanjutnya wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7. Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashback-nya diinvestasikan,” kata Kamaruddin dalam potongan video tersebut. 

Siap hadapi: Kamaruddin mengaku siap untuk melayani ancaman ANS Kosasih. Dia bahkan meminta Kosasih agar segera merealisasikan niatnya untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib. 

“Lebih cepat lebih bagus, biar jelas,” ungkap Kamaruddin ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Senin (29/8/2022). 

Kamaruddin mengatakan, dirinya juga memegang ribuan video porno yang diperankan ANS Kosasih. 

“Betul, ada ribuan ” katanya. 

Respons Taspen: Berkenaan dengan tudingan Kamaruddin tersebut, Kuasa Hukum PT Taspen, Yusril Ihza Mahendra menyatakan tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen untuk kepentingan pencalonan presiden. 

“Tidak ada dana yang dikelola oleh PT Taspen yang disiapkan untuk kepentingan pencalonan Presiden oleh siapa pun dan oleh pihak mana pun juga,” kata dia dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (28/8/2022), seperti dikutip lewat Antara. 

Dia mengatakan PT Taspen selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN RI untuk pengelolaan BUMN yang bersih. 

Tata kelola tersebut seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. PT Taspen berkomitmen untuk selalu amanah dalam mengelola dana peserta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders. 

Baca Juga:

Taspen Buka Suara Usai Dirut Disebut Kelola Dana Capres Rp300 T 

Menpan RB Komentari CPNS Lulus Seleksi Malah Mundur 

Menkeu Berencana Otak-atik Skema Dana Pensiunan ASN 

Share: Dirut Taspen Ancam Polisikan, Kamaruddin Klaim Pegang Bukti Video Porno