Isu Terkini

Taspen Buka Suara Usai Dirut Disebut Kelola Dana Capres Rp300 T

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi

Viral potongan video Kamaruddin Simanjuntak menyebut, perusahaan BUMN menyiapkan dana Rp300 triliun untuk modal kampanye calon presiden (capres) di Pemilu 2024.

Dana kampanye capres: Kamarudin Simanjuntak – yang saat ini dikenal sebagai pengacara Brigadir J – menuduh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen memacari banyak wanita dan menitipkan uang Rp 300 triliun untuk diinvestasikan. 

“Seorang dirut BUMN, mengelola 300 triliun, disuruh atau atas inisiatif sendiri memacari berbagai wanita. (Jika) ketemu (perempuan) Muslim, dia (mengaku) Muslim, padahal dia Katolik, (jika) ketemu Hindu, Hindu dia nikahnya, (jika) ketemu Kristen, Kristen dia. Semua agama dilakuin, kesannya, Nusantara banget begitu, Wanita ini ditaruh di apartemen, salah satunya di residence Jakarta Barat, itu bintang 7,” ujar Simanjuntak. 

“Wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun diinvestasikan, lalu ada cashback, cashbacknya diinvestasikan. Si perempuan-perempuan ini yang tidak secara resmi, atau dinikahi, secara goib ini, kayaknya wanita-wanita ini bisa transaksi Rp 200 juta per hari. Entah uang dari mana, saya enggak ngerti kalian kasih berapa gaji dirut BUMN itu. Namanya PT Taspen,” ucapnya. 

Respons: Menanggapi hal itu, BUMN di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN, PT Taspen (Persero) mengklaim telah menerapkan prinsip good corporate governance (GCG). 

“Taspen selalu menjunjung tinggi prinsip good corporate governance serta prinsip kepatuhan, kehati-hatian, dan transparansi dalam berinvestasi dan beroperasi. Taspen selalu amanah dalam mengelola dana pensiun ASN yang telah dipercayakan kepada kami selama hampir 60 tahun ini,” ujar Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu, Jumat (26/8/2022), dilansir dari Antara. 

Berdasarkan hasil audit BPK RI pada 2018-2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional. Serta, tidak ada dana investasi untuk hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan. 

Sesuai arahan: Mardiyani mengatakan sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, PT Taspen mengelola dana peserta dan pensiunan ASN dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai pertanggungjawaban kepada seluruh pemangku kepentingan. 

Taspen wajib mengikuti aturan dari Kementerian Keuangan dan OJK dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada. Taspen selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik. 

Menurut Mardiyani portofolio investasi Taspen sebagian besar terdiri dari obligasi negara, obligasi syariah negara, dan deposito di Bank BUMN sebesar 72%. Sisanya, pada anak-anak usaha, obligasi korporasi, dan pada reksadana yang terdaftar di OJK sekitar 22%. Untuk saham, tidak sampai 5%, yang sebagian besar adalah saham BUMN. 

Setiap tahun, kinerja PT Taspen, khususnya di bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga:

Tanda-Tanda Pasangan Anda Selingkuh 

Menkeu Berencana Otak-atik Skema Dana Pensiunan ASN 

Tips Raih Kemerdekaan Finansial Bagi Milenial

Share: Taspen Buka Suara Usai Dirut Disebut Kelola Dana Capres Rp300 T