Bisnis

Teten Masduki: Produk Asing di Ecommerce RI Bakal Diperketat

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara

Pemerintah tengah menyiapkan jurus untuk menata e-Commerce
guna menciptakan kedaulatan di ranah digital. Menteri Koperasi dan UKM Teten
Masduki  mengatakan, kedaulatan digital
dalam dunia e-Commerce amat penting, sebab potensi ekonomi yang berputar di
bidang itu tak bisa dibilang kecil.

“Nah ini penting, kenapa, karena lebih dari 90 persen yang
dijual di e-Commerce itu kan produk impor. Jadi ketika kita bicara kedaulatan
digital, ini saya kira penting. Karena digital ekonomi kita ini kan gede kan,
bahkan sekarang sekitar 600 triliunan nilainya,” kata Teten ketika berbincang
dengan Asumsi.co, seperti dikutip pada Rabu (10/8/2022).

Bahkan perputaran ekonomi pada e-Commerce ke depannya tidak
akan stagnan. Teten memproyeksikan nilainya bisa menyentuh ribuan triliun
rupiah. Untuk itu pemerintah tidak menganggap remeh perputaran duit pada
ekonomi digital.

“Tapi di 2030 udah diprediksi itu bisa di atas 4.500
triliunan, lah itu terbesar di Asia Tenggara. Nah masa kita rela market digital
kita yang begitu besar, ekonomi digital itu diambil oleh produk luar?” katanya.

Menurut mantan aktivis antikorupsi itu, Presiden Joko Widodo
atau Jokowi telah memerintahkan agar sektor e-Commerce Tanah Air bisa mendukung
industri dalam negeri, utamanya UMKM. Dukungan ini tidak boleh mengesampingkan
konsumen dalam negeri.

“Nah ini yang sekarang ditata, saya yang ditugaskan dengan
Kementerian Perdagangan dan Menkominfo. Dan mungkin nanti ada Kementerian
Keuangan karena ada menyangkut dengan soal pajak dan lain sebagainya,” ungkap
Teten.

Perbaiki Aturan Main

Pemerintah dalam waktu dekat ini berupaya untuk merevisi
Permendag Nomor 50 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan,
Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem
Elektronik. Revisi dilakukan untuk meningkatkan perlindungan untuk industri
dalam negeri dan UMKM terhadap produk asing.

Sebab menurut Teten saat ini marketplace bukan hanya
terbatas pada e-Commerce, namun merambah ke platform lain, seperti gim.

“Karena sekarang, saya kira yang disebut marketplace ini kan
bukan lagi e-Commerce. Sekarang media sosial, games bahkan nanti acara televisi
itu udah jadi marketplace. Nah ini kan harus segera diantisipasi,” katanya.

Tak Ganggu Investor

Pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengaku
optimistis rencana itu tidak bakal mengurungkan niat para investor untuk
menanamkan modalnya ke Indonesia. Sebab pangsa pasar e-Commerce di dalam negeri
begitu besar.

Dengan pangsa pasar yang besar, Teten berpikir akan banyak
investor yang berlomba berinvestasi pada sektor e-Commerce Tanah Air.

“Saya optimis kalau pemerintah mengatur ya dengan
kepentingan kedaulatan digital kita, ini tidak akan mengganggu
investor-investor, termasuk investor dari luar,” ujarnya.

Baca Juga

Share: Teten Masduki: Produk Asing di Ecommerce RI Bakal Diperketat