Isu Terkini

Mahfud MD Bicara Aktor Intelektual, Sebut Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Briagdir J

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
(Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan
dalam kasus tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat).

“Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan
pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” ujar Mahfud saat ditemui di
Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/8/2022), dilansir dari Antara.

Tersangka: Hingga saat ini, penyidik telah merilis penetapan
dua tersangka. Yaitu, Bharada E (Richard Eliezer Pudihang Lumiu) dengan
sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemudian, Brigadir RR (Ricky Rizal) yang dijerat Pasal 340
KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56
KUHP. Bharada E dan Brigadir RR merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo,
Putri Candrawathi.

Mahfud percaya penetapan tersangka akan mengarah pada peran
dari Bharada E, Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka
eksekutor atau intelektual.

Kode senyap: Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan
pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut
yang memiliki kode senyap (code of silence).

“Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti
itu yang punya ‘code of silence’ itu sekarang sudah tersangka, kemudian
pejabat-pejabat tingginya sudah ‘bedol deso’. Saya kira yang dilakukan Polri
itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek
banget,” tutur Mahfud.

Dukungan berbagai pihak: Ia menilai skenario tewasnya
Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan
sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).

Jika tidak adanya pengawalan kasus dari sejumlah pihak,
kasus Brigadir J berpotensi menjadi “dark number case” atau perkara
yang tidak terungkap pelakunya.

Baca Juga

Share: Mahfud MD Bicara Aktor Intelektual, Sebut Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Briagdir J