Isu Terkini

Jokowi Instruksikan 10 Juta Bendera Merah Putih Dibagikan di Papua

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Tri Adi Santoso

Provinsi Papua Barat menggelar gerakan pembagian 10 juta
bendera Merah Putih menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan RI. Ini
merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui
surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ.

Bagi-bagi bendera: Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat
Paulus Waterpauw memimpin gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih kepada
masyarakat Manokwari di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Senin.

“Mulai dari Manokwari agar lebih semarak dan lanjut ke
kabupaten lainnya,” ujar Waterpauw, dilansir dari Antara.

Secara simbolis, Waterpauw menyerahkan 10 juta bendera merah
putih kepada Lurah Sowi dan Lurah Pasir Putih Kabupaten Manokwari.

“Saya lihat masih kurang pembagiannya kepada ASN
(aparatur sipil negara). Prioritaskan dahulu untuk kantor pemerintahan,”
ucapnya.

Meriahkan HUT RI: Gerakan 10 juta bendera Merah Putih
tersebut untuk menggalang partisipasi masyarakat dalam memeriahkan HUT Ke-77
Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada tahun 2022.

“Pengibaran bendera bukan hanya saat 17 Agustus, tetapi
selama bulan Agustus di semua wilayah di Papua Barat,” tutur Waterpauw.

Selain itu, gerakan ini sebagai ajang sosialisasi kepada
pelajar, mahasiswa, ormas, partai politik, dan masyarakat untuk menumbuhkan
rasa nasionalisme, patriotisme, serta cinta tanah air.

Pengibaran bendera: Diketahui, pengibaran bendera merah
putih merupakan isu sensitif jika dikaitkan dengan Papua. Hingga saat ini,
konflik di tanah Papua belum mereda. Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI, saat ini BRIN), Muridan Widjoyo dalam diskusi ‘Lunch Break on
Papua’ pada Senin (12/1/2009) lalu, mengungkapkan, saat berkeliling dari
kampung ke kampung di Papua, yang ada di benak warga disana, pemerintah RI itu
identic dengan kekerasan, operasi militer, dan eksploitasi sumber daya alam.

Jadi, menyelesaikan konflik di Papua tidak hanya dengan hal
simbolik seperti pengibaran bendera Bintang Kejora atau Merah Putih. Menurut
Muridan, ada empat masalah yang menjadi tembok penghalang hubungan Papua dan
pemerintah pusat. Yaitu, perasaan tersingkir, gagalnya pembangunan, pelanggaran
HAM, dan imajinasi kolektif terkait negara Papua pernah ada.

Baca Juga

Share: Jokowi Instruksikan 10 Juta Bendera Merah Putih Dibagikan di Papua