Isu Terkini

Presenter TV Brigita Manohara Kembalikan Rp480 juta ke KPK yang Diberikan Bupati Mamberamo Tengah

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menyerahkan
bukti pengembalian uang Rp480 juta yang diduga diterimanya dari Bupati
Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan bukti itu dilakukan saat dia kembali menghadiri
panggilan penyidik, Jumat (29/7/2022), sebagai saksi untuk tersangka RHP dalam
kasus dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi
terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

“Yang jelas hanya melengkapi berkas sama menyerahkan
bukti yang kemarin aku sudah sampaikan bahwa aku sudah mengembalikan seluruh
uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP,”
kata Brigita seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan jumlah uang yang telah dikembalikan itu
sebesar Rp480 juta melalui transfer ke rekening penerimaan KPK.

“Itu Rp480 juta sudah ‘include’ semua dan nanti bisa
tanya penyidik detailnya ya teman-teman,” ujar Brigita.

Sebelumnya, KPK juga sempat memeriksa Brigita pada Senin
(25/7). Tim penyidik saat itu mengonfirmasi terkait dugaan adanya aliran
sejumlah uang dari tersangka RHP ke beberapa pihak yang satu di antaranya
diterima oleh saksi Brigita.

Sementara, Brigita mengaku uang dan hadiah yang diterima
dari RHP sebagai bentuk apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan
konsultan komunikasi.

Terkait kasus tersebut, KPK akan menyampaikan pada publik
mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi
uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup
dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

KPK juga telah memasukkan tersangka RHP dalam daftar
pencarian orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini.

KPK memastikan akan terus mencari keberadaan RHP dan segara
menyelesaikan kasus yang menjeratnya tersebut.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset berupa rumah dan
mobil yang diduga milik tersangka RHP saat menggeledah di wilayah Kota
Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Jumat (22/7).

Baca Juga

Share: Presenter TV Brigita Manohara Kembalikan Rp480 juta ke KPK yang Diberikan Bupati Mamberamo Tengah