Isu Terkini

Polisi Jawab Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Antara/Humas Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menanggapi laporan keluarga terkait dugaan pembunuhan berencana. Ia menyatakan, seluruh bukti dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan akan diuji oleh Tim Kedokteran Forensik.

“Ini semua nanti tim kedokteran forensik yang menjelaskan sesuai kompetensinya guna menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang. Luka-luka semua dibuktikan secara keilmuan kedokteran forensik yang sahih tentunya,” ucapnya, dilansir dari Antara. 

Laporan: Sebelumnya, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J resmi membuat laporan polisi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli 2022. 

“Laporan telah diterima yaitu laporan dugaan tentang tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dimaksudkan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang pembunuhan dan juncto penganiayaan berat yang menyebabkan matinya orang lain Pasal 351 ayat (3), tiga pasal itu dulu yang laporannya diterima,” ujar koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. 

Barang bukti: Dalam laporan tersebut, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Jakarta Selatan tertanggal 8 Juli 2022 yang menjelaskan telah ditemukan mayat seorang laki-laki pukul 17.00 WIB. 

Kemudian, barang bukti lainnya adalah surat dari Rumah Sakit Kramatjati Polri, yang berisi informasi ada laki-laki berusia 21 tahun dinyatakan telah menjadi jenazah. Sera, surat keterangan bebas COVID-19 yang diserahterimakan oleh Kombes Pol Leonardus Simatupang dari Penyidik Utama Propam Polri. 

“Ini dijadikan barang bukti,” ucapnya. 

Luka di tubuh Brigadir J: Ia mengungkapkan, bukti itu berupa foto dan video, yang diambil para wanita saksi, ketika polisi lengah. Ada pergeseran rahang, luka sayatan di bahu, kaki, telinga, kepala bagian belakang, jari-jari, bibir, hidung, di bawah mata, ketiak, kaki, hingga tangan. 

“Luka di belakang telinga, kurang lebih satu jengkal. Luka sajam (senjata tajam) dan telinganya bengkak,” ucapnya di Mabes Polri. 

Perut kanan dan kiri Brigadir J memar, diduga serangan benda tumpul pada tulang rusuknya. Juga ditemukan luka menganga dengan darah di bagian perut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, kata dia, tidak menjelaskan adanya luka sajam hingga memar. Bahkan, pundak Brigadir J sudah rusak. 

“Sudah tidak kokoh lagi (pundaknya). Beda dengan sebelah kiri. (pundak kanan) sendinya sudah berpindah. Kemudian, gigi sudah berantakan. Bagaimana dengan di celana dalamnya?, kami enggak tahu apa Apa ada sayatan atau tidak?, atau jangan-jangan sudah hilang, kami tidak paham. Jadi, demikian pula organ-organ lainnya,” ujar Kamarudin. 

Pembunuhan berencana: Tim penasihat hukum dari keluarga almarhum Brigadir J melaporkan kasus dengan terlapor dalam lidik. Sebab, tim penasihat hukum enggak membuat laporan dengan terlapor Bharada E. 

“Karena menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini,” ucapnya. 

Ia menilai, pelaku pembunuh Brigadir J terdiri dari beberapa orang, bukan hanya seorang atau dua orang saja. Sebab, peran pelaku berbeda-beda, dari pembunuh dengan pistol, memukul, hingga senjata tajam. 

“Maka, kami sangat yakin bahwa ini pembunuhan berencana. Mengapa? karena begini, penjelasan Karopenmas Polri, adalah tembak menembak. Satu orang menembakkan tujuh peluru yang menembaknya adalah sniper tetapi tidak kena. Tetapi ada yang tembak balik yang katanya Bharada E tembakkan nya 5 kali, kena 4 kali, menghasilkan 7 lubang. Ini ajaib, harus diperiksa ini jenis senjata apa ini?,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga:

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Brigadir J: Ada Sayatan-Memar, Rahang Geser 

Kumpulkan Bukti, Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir J 

Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim Bawa Bukti Video-Peretasan

Share: Polisi Jawab Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J