Isu Terkini

Polisi Cium Aroma Sindikat Emak-emak Pengedar Sabu di Jakarta

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kemungkinan adanya sindikat pengedar sabu-sabu dari kalangan mak-mak atau ibu rumah tangga.

Hal tersebut dilakukan setelah polisi menangkap tiga tersangka pengedar sabu-sabu jaringan internasional yang terdiri dari Y (52), I (45) sebagai kurir dan N (46) sebagai pengedar. 

“Ada kemungkinan akan hal tersebut karena kan jaringan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022), melansir Antara. 

Rentan diperalat: Akmal menerangkan bahwa sosok ibu-ibu dinilai mudah dijadikan kurir sabu-sabu karena pergerakannya tidak menimbulkan kecurigaan petugas. 

Selain itu, wanita paruh baya juga rentan terlilit masalah ekonomi sehingga mudah ditawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu-sabu dengan bayaran yang cukup besar.

Kasus emak-emak: Akmal mencontohkan tersangka I dan Y yang telah ditangkap. Di mana menurutnya dari sisi ekonomi mereka cukup rapuh. 

“Secara ekonomi mereka lemah, jadi mereka (pengedar) memanfaatkan kelemahan secara ekonomi-ekonomi tersebut direkrut dengan iming-iming yang lumayan besar,” kata dia. 

Namun demikian, Akmal memastikan ibu-ibu yang terlibat sebagai pengedar bukanlah pemakai sabu-sabu. Aksi ibu-ibu ini terungkap ketika polisi mendapatkan informasi adanya paket sabu-sabu yang akan dikirim dari Malaysia.

Temuan barang bukti: Paket sabu-sabu seberat 9.544 gram atau 9,54 kilogram (kg) itu sudah sampai di Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Tersangka I dan Y diperintahkan N untuk berangkat dari Pekanbaru mengantar paket sabu-sabu tersebut ke Jakarta. 

“Mereka melewati jalur darat menggunakan bus,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce.

Sesampainya di Jakarta, tepatnya di hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/7/2022), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung menangkap dua kurir tersebut. Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) juga langsung menangkap N sebagai pengedar.

Polisi masih memburu A selaku pengedar yang memberikan sabu-sabu kepada tersangka N. Polisi juga masih menelusuri lokasi peredaran zat haram itu di Jakarta.

Baca Juga:

Dua Polisi Ditangkap Terkait Narkoba 

BNN-Polri Akan Kurangi Pemidanaan Pecandu Narkoba 

Vonis Mati untuk Kurir 43,4 kg Sabu

Share: Polisi Cium Aroma Sindikat Emak-emak Pengedar Sabu di Jakarta