Dua oknum polisi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berinisial AS, dan FR, ditangkap Polda Maluku karena terlibat kasus narkoba.
Ditangkap karena narkoba: Plh. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams membenarkan kasus penangkapan dua anggota Ditresnarkoba ini.
“Benar telah terjadi penangkapan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku seperti informasi yang rekan-rekan terima,” ujar Plh. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abrahams di Ambon, Rabu (22/6/2022) dikutip Antara.
Saat ini sesuai dengan perintah pimpinan, penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku akan mengembangkan kasus ini sampai tuntas.
“Untuk diketahui bahwa bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai apa lagi sebagai pengedar,” ucapnya.
Sanksi tegas: Ia mencontohkan beberapa kali sudah dilakukan sanksi tegas hingga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap polisi yang terlibat kasus narkoba. Misalnya, yang terjadi di Polres Tual kepada salah satu anggotanya yang berpangkat Bripka pada (1/5/2022) lalu.
“Dan atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum nantinya, maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” tuturnya.
Ditangkap teman sendiri: Sebelumnya, AS dan FR anggota Ditnarkoba Polda Maluku harus berurusan dengan kesatuannya sendiri karena terlibat dalam pusaran narkoba di Kota Ambon.
Keduanya ditangkap temannya sendiri dari Subdit II Narkoba Polda Maluku di kediaman AS di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon, sejak Jumat (17/6/2022). Kedua anggota polisi itu diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis sabu-sabu di Kota Ambon.
Ditahan di rutan berbeda: Kedua ditahan rutan yang berbeda. AS ditahan di Rutan Polsek Sirimau. Sedangkan FR di Mako Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua.
Polisi juga mengamankan salah satu warga yang juga ditangkap di gerai Indomaret, Desa Batumerah, Ambon. Sementara Kapolsek Sirimau AKP Aris Chandra mengatakan, AS ditahan di rutan Sirimau sejak Sabtu, (18/6/2022).
“Betul (ditahan) di rutan Polsek Sirimau,” katanya.
Baca Juga:
Faisal Marasabessy Penganiaya Anak Anggota DPR Jadi Tersangka