Isu Terkini

Pemisahan Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot Jakarta Batal

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan rencana penerapan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam angkutan kota (angkot). 

Pemisahan penumpang dibatalkan: Pemisahan tempat duduk itu untuk mencegah kasus pelecehan seksual. Ini menyusul kasus pelecehan seksual di angkot M44 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. 

“Mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat terhadap pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot, saat ini belum dapat dilaksanakan,” tutur Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (13/7/2022), dilansir dari Antara. 

Pos Sapa: Sebagai pengganti, Dishub membentuk Pos Sapa atau Sahabat Perempuan dan Anak di moda transportasi melalui nomor aduan di 112. 

Saat ini, layanan itu sudah ada di 23 halte TransJakarta, 13 stasiun MRT, dan enam stasiun LRT Jakarta. Rencananya juga merambah ke angkot. 

“Direncanakan ke depan Pos Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot,” ucapnya. 

Pelatihan pengemudi: Pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan. Di dalamnya memuat kurikulum layanan prima, termasuk penanganan dan cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat. 

Pemasangan CCTV atau kamera pengawas di berbagai stasiun, halte, terminal, dan kendaraan umum juga sedang dilakukan. Ini untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut. 

Nantinya, melalui sistem tiket terintegrasi Jaklingko akan melakukan penerapan konsep pengenalan wajah yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak.

Perlu kebijakan pendukung: Sementara itu, aktivis perempuan sekaligus anggota Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Sri Nurherawati mengusulkan ada kebijakan pendukung terhadap pemisahan tempat duduk antara penumpang wanita dan pria di angkutan kota (angkot). 

“Harus disertai kebijakan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan seksual,” tutur Ketua Yayasan Sukma.

Baca Juga:

Viral Video Dugaan Pelecehan Seksual di Angkot Tebet 

Menelaah Pemisahan Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot Jakarta 

DKI Pisahkan Tempat Duduk Pria-Wanita Demi Cegah Pelecehan di Angkot

Share: Pemisahan Tempat Duduk Pria-Wanita di Angkot Jakarta Batal