Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penumpang wanita akan diatur untuk duduk di barisan tempat duduk sebelah kiri. Sedangkan penumpang pria di sebelah kanan. Namun, Syafrin belum merinci waktu pemberlakuan pemisahan penumpang tersebut akan diberlakukan.
Ruang angkot sempit: Menanggapi hal itu, pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai, kebijakan pemisahan itu tidak akan efektif. Sebab, ruang angkot sempit dan sudah didesain sangat berdekatan.
“Artinya, dengkul ketemu dengkul. Angkot-angkot di DKI itu kan jenisnya mini. Kebijakan itu bisa dilaksanakan kalau diganti armadanya (menjadi) yang lebih besar. Kemudian, pintunya dibikin dua pintu. Jadi, untuk laki-laki pintu sebelah kanan, yang perempuan pintunya di sebelah kiri, dan ada penyekatan disitu,” ucapnya kepada Asumsi.co, Rabu (12/7/2022).
Menurut Trubus, konteks formulasi kebijakan itu baik, tetapi implementasinya sulit.
“Jadi, terkesan mengada-ngada, tetapi sebuah kebijakan itu niatnya baik, untuk memisahkan agar tidak terjadi pelecehan seksual,” tuturnya.
Angkot dibedakan: Ia menganggap, mekanisme pelaporan kasus pelecehan seksual yang lebih cepat untuk penanganan bisa menjadi solusi. Selain itu, membedakan angkot khusus pria dan wanita juga bisa menjadi solusi untuk mencegah pelecehan seksual.
“Dibedakan angkotnya, bisa dengan untuk laki-laki warnanya merah. Untuk perempuan warnanya biru, dipisah, angkotnya berbeda,” ujar Trubus.
Pengawasan: Berbagai kebijakan, kata dia, dimungkinkan jika angkot berada dalam binaan Pemprov DKI Jakarta. Maka, Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan pengawasan melalui CCTV online. Namun, jika angkot merupakan bagian dari kepemilikan pribadi atau pengusaha tertentu, maka pengawasannya saja akan sangat sulit.
Baca Juga:
Viral Video Dugaan Pelecehan Seksual di Angkot Tebet
DKI Pisahkan Tempat Duduk Pria-Wanita Demi Cegah Pelecehan di Angkot