Isu Terkini

Satu Tersangka Kerusuhan Babarsari jadi DPO

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/hp

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan dua orang tersangka penyebab terjadinya kerusuhan di Babarsari, Kabupaten Sleman, Senin (4/7/2022).

Kekerasan di Jambusari: Pelaku berinisial L dan R merupakan tersangka kasus kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman. Keduanya juga diduga merupakan aktor yang menyebabkan kerusukan di Babarsari. 

“Kami telah melakukan penyidikan dan menetapkan dua tersangka, pertama saudara AL alias L, tersangka kedua adalah saudara R,” ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda DIY, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022) dikutip Antara. 

Pelaku berinisial L dan R melakukan kekerasan yang sebabkan tiga orang luka-luka di Jambusari pada Sabtu (2/7/2022). Masing-masing korban terluka di tangan kanan, pada leher akibat senjata tajam, serta pahanya terkena busur panah. 

Masuk DPO: Keduanya disangkakan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang dan pelanggaran Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Meski telah ditetapkan tersangka, polisi masih melakukan pencarian dua orang itu. 

“Dua tersangka ini kami lakukan pencarian dan satu di antaranya, yaitu saudara AL telah kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya.

Penetapan status DPO terhadap L karena tersangka tidak ditemukan setelah dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan di alamat tinggal keluarganya. Sedangkan terhadap tersangka R, polisi masih akan memastikan alamat tempat tinggalnya. 

Ancaman bantu tersangka: Ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan AL segera melapor ke kepolisian. Ia meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan tersangka. Sebab, pihak yang membantu menyembunyikan tersangka dari proses penyidikan dapat diancam tindak pidana. Ini sebagaimana diatur di Pasal 221 KUHP. 

Kerusuhan antarkelompok: Sebelumnya, terjadi kerusuhan antarkelompok di kawasan Babarsari pada Senin (4/7/2022). Dampaknya, sejumlah ruko dan sepeda motor mengalami kerusakan. Polda DIY menduga kerusuhan tersebut merupakan buntut dari keributan yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Babarsari. Kekerasan di Jambusari itu disebutkan menjadi pemicu kerusuhan antarkelompok itu.

Baca Juga:

Kiai Halangi Penangkapan DPO Dugaan Pencabulan Bisa Dipidana 

Keributan Kembali Pecah di Babarsari 

Insiden Babarsari, Ironi Kota Pelajar dan Kehidupan Ekonomi Eksklusif

Share: Satu Tersangka Kerusuhan Babarsari jadi DPO