Isu Terkini

Kasus Roy Suryo Terkait Stupa Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidik meningkatkan status penanganan kasus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo. 

“Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022), dilansir dari Antara.

Status naik ke penyidikan: Peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dari pelaporan maupun saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Kemudian, menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan. 

“Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS,” ujar Dedi. 

Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya: Bareskrim Polri melimpahkan laporan terhadap Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat oleh Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu dan terdaftar dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. 

Direktorat Siber Bareskrim Polri, kata dia, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara. Kata dia, hanya penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan atau kendala di lapangan. 

“Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS,” tutur Dedi.

Laporan ujaran kebencian: Roy Suryo dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2. Roy Suryo mengunggah meme Stupa Borobudur itu pada Jumat (10/6/2022) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakangan kebijakan menaikkan harga tiket itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut. Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik dari masyarakat. Ia juga meminta maaf kepada umat Buddha.

Selain itu, Tim Penasehat Hukum Roy Suryo juga telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6/2022) lalu.

Baca Juga:

Kuasa Hukum: Bukan Roy Suryo yang Edit Meme Stupa Borobudur Jadi Mirip Jokowi 

Polisi Kejar Pelaku Edit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi 

Laporan Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Ditolak Polda Metro Jaya

Share: Kasus Roy Suryo Terkait Stupa Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan