Isu Terkini

Kuasa Hukum: Bukan Roy Suryo yang Edit Meme Stupa Borobudur Jadi Mirip Jokowi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Zabur Karuru

Politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, minta maaf kepada
masyarakat Indonesia, khususnya umat Buddha, karena telah mengunggah meme Stupa
Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akun Twitternya. Ia mengaku
meminta maaf untuk menghindari terjadinya adu domba dan provokasi yang
dilakukan oleh pihak lain.

Bukan pembuat meme: Anggota Tim Penasihat Hukum Roy Suryo,
Pitra Romadoni Nasution mengatakan, kliennya bukan pengedit meme Stupa Borobudur
mirip Jokowi yang viral di media sosial sebagai bentuk protes atas kenaikan
tarif masuk situs cagar budaya tersebut.

“Tim penasihat hukum berpandangan Roy Suryo tidak dapat
dimintai pertanggungjawaban pidana, karena bukan pelaku,” ucapnya, Kamis (16/6/2022)
malam, dilansir dari Antara.

Saksi: Ia menyebut, Roy Suryo hanya sebatas saksi atas
adanya meme stupa mengenai kenaikan harga tiket Candi Borobudur. Maka, kata
dia, Roy Suryo tidak bisa dimintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban.

Ia mengklaim, adanya upaya yang digiring oleh pihak-pihak
tertentu ke arah kebencian dan permusuhan. Sehingga, unggahan Roy Suryo
diturunkan (take down) dengan alasan iktikad baik.

“Roy Suryo telah memberikan klarifikasi langsung terkait
sumber meme stupa tersebut dengan melampirkan akun asli serta link yang
memposting meme Stupa Borobudur tersebut sebelumnya,” tutur Pitra.

Penggiringan opini: Menurut Pitra, Roy Suryo membuat cuitan
(twit) yang memuat meme Stupa Borobudur merupakan meme hasil buatan orang lain.
Dalam keterangan gambarnya dijelaskan bahwa meme tersebut adalah editan karya
netizen (orang lain).

“Dan terhadap meme tersebut, Roy Suryo tidak memiliki niatan
untuk menghina golongan tertentu, melainkan kritikan terkait kebijakan kenaikan
harga oleh pemerintah di Candi Borobudur karena Roy Suryo ikut merasakan
kesusahan masyarakat terkait kebijakan tersebut,” ujar Pitra.

Roy Suryo, kata dia, melakukan tindakan hukum secara
konstitusional, karena kritikan dan protes tersebut sudah digiring opini oleh
pihak-pihak tertentu. Langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum tersebut
untuk mencegah postingan tersebut disalahtafsirkan masyarakat.

Cuitan Roy Suryo mengenai kebijakan wisata Candi Borobudur,
kata dia, bukan membahas agama, sehingga tidak ada niatan untuk menghina agama
tertentu. Namun, Pitra beranggapan, ada pihak lain yang ingin mencoba membawa
meme tersebut ke arah SARA.

“Padahal kontes (twit)-nya adalah postingan orang lain
mengkritik terkait kebijakan kenaikan tarif wisata di Candi Borobudur,”
ucapnya.

Polisi turun tangan: Sebelumnya, Polri mengusut pembuat foto
Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Jokowi, yang
menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan
Direktorat Siber Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat
foto tersebut.“Sedang didalami dan profiling oleh Siber,” ucapnya, dikonfirmasi
di Jakarta, Selasa (14/6).

Baca Juga

Share: Kuasa Hukum: Bukan Roy Suryo yang Edit Meme Stupa Borobudur Jadi Mirip Jokowi