Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan
 enam pegawai di kantor pusat Holywings sebagai tersangka dalam kasus promosi
 minuman keras (miras) gratis untuk nama Muhammad dan Maria. Keenamnya masing-masing
 berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto
 menerangkan, mereka terdiri dari berbagai jabatan, seperti direktur kreatif
 Hollywings sampai media social officer yang bertugas mengunggah poster promosi
 miras untuk nama Muhammad dan Maria ke media sosial resmi tempat hiburan malam itu.
“Penyidik berpendapat
 bahwa ada beberapa orang yang akan dimintain pertanggungjawaban secara hukum,
 sehingga terhadap beberapa orang tersebut dinaikkan statusnya dari saksi
 menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka yang
 kesemuanya orang yang bekerja pada HW (Holywings)” ujar Budhi Herdi Susianto
 dalam konferensi pers daring, Jumat (24/6/2022).
Ancaman hukuman: Budhi mengatakan, mereka dijerat sejumlah
 pasal, yakni Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156
 atau pasal 156a KUHP. Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016
 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara,”
 tegas Budhi.
Motif: Polisi juga mengungkap motif para pelaku yang
 diketahui guna menarik para pengunjung ke sejumlah outlet Holywings yang
 mengalami penurunan penjualan.
“Mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik
 pengunjung datang ke outlet HW, khususnya ke outlet yang penjualannya di bawah
 60 persen,” ujarnya.
Barang bukti: Selain menetapkan mereka sebagai tersangka,
 polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, yakni satu buah PC, hardisk
 eksternal, laptop, kabel LAN, serta tangkapan layar promosi miras untuk nama
 Muhammad dari media sosial.
Seperti diketahui, akun media sosial resmi Hollywings
 mempromosikan miras gratis kepada mereka yang bernama Muhammad dan Maria.
 Unggahan itu sempat dihapus dan diganti menjadi Mario dan Maria, namun
 tangkapan layar unggahan mereka telah beredar luas di media sosial.
Baca Juga