Isu Terkini

Ada Lima Tersangka Perkara ‘Bungkus Night’ di Jaksel

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Antara/Tangkapan layar

Polisi menetapkan lima tersangka atas perkara acara ‘Bungkus Night’. Acara tersebut rencananya akan digelar di salah satu tempat spa dan pijat di Jakarta Selatan pada Jumat (24/6). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ridwan mengatakan pihaknya menemui beberapa barang bukti serta ada penambahan saksi pada pemeriksaan kasus tersebut. 

“Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi empat orang dan kita lakukan pengembangan lima orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ridwan, Jakarta dikutip Antara. 

Periksa delapan saksi: Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait acara “Bungkus Night”.

Budhi mengatakan delapan orang saksi yang diperiksa, salah satunya menjabat direktur operasional dari kegiatan tersebut. 

“Ada delapan saksi (diperiksa). Termasuk direktur operasional,” kata Budhi saat dihubungi wartawan, Senin. 

Acara Bungkus Night: Beberapa waktu lalu sempat beredar poster acara berjudul “Bungkus Night” dengan tulisan Beyond your wildest sexpetation yang viral di media sosial. Acara tersebut memasang tarif sebesar Rp250 ribu dengan mendapat ruangan khusus bagi yang tertarik mengikut acaranya.

Baca Juga:

Pria di Jakarta Ajak Dua Rekan Kerja untuk Cabuli Keponakan 

Mengenal Vanilla Sex, Hubungan Seks Penuh Romantisme dan Kelembutan 

Pemkot Jakarta Barat Temukan Prostitusi Berkedok Kedai Kopi

Share: Ada Lima Tersangka Perkara ‘Bungkus Night’ di Jaksel