Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial S lantaran diduga mencabuli keponakannya yang masih berusia 11 tahun.
“Tersangka S sudah kita amankan karena dilaporkan atas kasus pencabulan,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Rabu (18/5/2022), dikutip Antara.
Mengajak teman: S tak hanya seorang diri saat beraksi. Ia mengajak rekan kerja untuk melakukan pencabulan tersebut.
Fakta itu terungkap setelah mendengar keterangan dari S. Polisi menyebut, S mengajak dua rekan kerjanya untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban.
Sejak tiga tahun: Aksi itu dilakukan sudah sejak tiga tahun silam. Namun kata Ardhie, selama ini korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada kedua orang tuanya.
Mulanya: Kasus ini terungkap saat Polsek Cengkareng menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindakan cabul pada Sabtu (13/5/2022). Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut.
Polisi memeriksa beberapa saksi dan barang bukti, kemudian meringkus terduga pelaku S tanpa perlawanan.
“S kita tangkap di Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa tanggal 13,” tutur dia.
Pengejaran pelaku lain: Saat ini, Ardhie mengaku pihaknya masih memburu dua rekan S yang diduga terlibat aksi jahat tersebut.
Baca Juga:
Polisi Diduga Cabuli Asisten Rumah Tangga Usia 13 Tahun Diusut Propam
Kronologi Mahasiswa di Semarang Lakukan Pelecehan Seksual
Prostitusi Anak Terbongkar: Wajib Layani Pria 5 Kali Sehari