Isu Terkini

Pria di Jakarta Ajak Dua Rekan Kerja untuk Cabuli Keponakan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial S lantaran diduga mencabuli keponakannya yang masih berusia 11 tahun. 

“Tersangka S sudah kita amankan karena dilaporkan atas kasus pencabulan,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo di Jakarta, Rabu (18/5/2022), dikutip Antara. 

Mengajak teman: S tak hanya seorang diri saat beraksi. Ia mengajak rekan kerja untuk melakukan pencabulan tersebut.

Fakta itu terungkap setelah mendengar keterangan dari S. Polisi menyebut, S mengajak dua rekan kerjanya untuk melakukan kekerasan seksual kepada korban. 

Sejak tiga tahun: Aksi itu dilakukan sudah sejak tiga tahun silam. Namun kata Ardhie, selama ini korban tidak berani melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada kedua orang tuanya. 

Mulanya: Kasus ini terungkap saat Polsek Cengkareng menerima laporan dari keluarga korban terkait adanya dugaan tindakan cabul pada Sabtu (13/5/2022). Selanjutnya, polisi menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut. 

Polisi memeriksa beberapa saksi dan barang bukti, kemudian meringkus terduga pelaku S tanpa perlawanan.

“S kita tangkap di Cengkareng usai pulang kerja pada Selasa tanggal 13,” tutur dia. 

Pengejaran pelaku lain: Saat ini, Ardhie mengaku pihaknya masih memburu dua rekan S yang diduga terlibat aksi jahat tersebut.

Baca Juga:

Polisi Diduga Cabuli Asisten Rumah Tangga Usia 13 Tahun Diusut Propam 

Kronologi Mahasiswa di Semarang Lakukan Pelecehan Seksual 

Prostitusi Anak Terbongkar: Wajib Layani Pria 5 Kali Sehari

Share: Pria di Jakarta Ajak Dua Rekan Kerja untuk Cabuli Keponakan