Isu Terkini

Malaysia Berniat Hapus Hukuman Mati

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi Antara

Pemerintah Malaysia telah sepakat untuk menghapus hukuman mati. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum Malaysia Wan Junaidi Tuanku Jaafar 

Akan diganti: Wan Junaidi mengatakan bahwa hukuman mati di Malaysia akan diganti dengan jenis hukuman atas kebijaksanaan pengadilan setempat. Keputusan ini diambil usai pemaparan laporan kajian alternatif pidana mati dalam sidang kabinet 8 Juni 2022. 

“Kabinet [Malaysia] telah sepakat bahwa kajian dan penelitian yang lebih jauh harus dilakukan sehubungan dengan hukuman alternatif yang diusulkan untuk 11 pelanggaran yang membawa hukuman mati wajib,” ujar Wan Junaidi dikutip Channel News Asia. 

Aturan saat ini: Wan Junaidi mengatakan saat ini pelanggaran berdasarkan Bagian 39B yang berkaitan dengan peredaran narkoba, UU Bahaya Narkoba dan 22 pelanggaran bisa dijatuhi mati. Hukuman mati juga bisa dijatuhkan untuk kasus pembunuhan, terorisme, penculikan dan kepemilikan senjata api. 

Kini studi lebih lanjut akan dilakukan bersama oleh Jaksa Agung, divisi urusan hukum Departemen Perdana Menteri, dan kementerian dan departemen pemangku kepentingan lainnya. 

“Tindakan ini sangat penting dalam memastikan bahwa amandemen Undang-Undang terkait memperhatikan prinsip-prinsip ‘proporsionalitas’ dan konstitusionalitas dalam setiap proposal ke pemerintah nanti,” terangnya. 

Pelajari kelayakan: Wan Junaidi juga mengatakan pihaknya akan mempelajari kelayakan sistem peradilan pidana, yang mencakup bidang-bidang seperti prosedur pra-hukuman, pembentukan dewan hukuman dan komisi hukum, pengembangan pedoman hukuman dan reformasi penjara.

Wan Junaidi mengatakan keputusan pemerintah Malaysia itu menunjukkan prioritas Malaysia dalam memastikan perlindungan hak semua pihak, sekaligus mencerminkan transparansi kepemimpinan negara dalam meningkatkan sistem peradilan pidana Malaysia.

Baca Juga:

PN Lampung Vonis Mati 2 Kurir Sabu-Sabu 

Bandar Narkoba Divonis Mati di Makassar 

Alasan Kejagung Pakai Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Minyak Goreng

Share: Malaysia Berniat Hapus Hukuman Mati