Objek wisata Candi Borobudur mengalami penurunan muka bangunan akibat lonjakan wisatawan yang mengunjungi candi tersebut dalam kurun waktu lama.
Kerusakan candi: Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerangkan, kelebihan kapasitas pengunjung bukan saja membuat permukaan bangunan candi menurun, tetapi juga mengakibatkan kerusakan relief dan keausan batu candi.
“Jumlah pengunjung yang terus meningkat dari tahun ke tahun pada akhirnya berdampak pada keutuhan bangunan candi. Kerusakan pada bangunan candi mencakup penurunan, keausan batu, pengelupasan relief, dan lainnya. Langkah penting untuk menghindari kerusakan yang lebih parah adalah dengan membatasi jumlah pengunjung yang bisa naik ke atas bangunan candi,” tulis rilis resmi Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Senin (6/6/2022).
Kelebihan pengunjung: Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur terkait pelestarian Candi Borobudur juga telah menemukan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief.
Pembebanan pengunjung (over capacity) yang berlebihan juga dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur, termasuk penurunan kontur tanah Candi Borobudur.
Pembatasan pengunjung: Untuk itu, demi mencegah kondisi makin parah, Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek beranggapan perlu adanya pembatasan jumlah pengunjung Candi Borobudur.
Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek mengaku sudah membuat kajian yang memperlihatkan bahwa daya tampung atau carrying capacity dari bangunan candi itu hanya sebesar 1.200 orang per hari. Pembatasan jumlah pengunjung ini sudah disepakati oleh para pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan Candi Borobudur.
Bantah usulkan kenaikan: Meskipun begitu, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan usulan mengenai nominal harga tiket karena bukan merupakan tugas atau kewenangan Kemdikbudristek.
“Penetapan harga tiket itu merupakan kewenangan BUMN, dalam hal ini PT Taman Wisata Candi Borobudur,” katanya.
Pengumuman mengenai harga tiket disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi seusai rapat pada 4 Juni 2022 di Borobudur.
“Kemdikbudristek diwakili oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Kepala Balai Konservasi Borobudur Tapi kami tidak memberikan usulan harga tiket dalam kesempatan itu,” jelas Hilmar.
Aturan baru: Sebelumnya, Rapat Koordinasi antar Kementerian/Lembaga (K/L) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu, 4 Juni 2022 di Kompleks Taman Wisata Candi Borobudur memutuskan untuk membatasi kunjungan wisatawan yang akan naik ke bangunan Candi Borobudur.
Pembatasan itu dilakukan dengan menerapkan sistem kuota. Akan ditetapkan kuota bagi wisatawan yang bisa naik ke bangunan Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang per hari.
Demi kelestarian: Jumlah tersebut setara dengan 10-15 persen rata-rata jumlah wisatawan ke Candi Borobudur per hari sebelum masa pandemi. Hal ini diputuskan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena adanya kunjungan wisatawan dalam jumlah banyak di masa sebelum pandemi.
“Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur,” tulis rilis resmi pengelola Candi Borobudur.
Harga tiket naik: Atas kebijakan kuota tersebut, diputuskan kebijakan harga khusus. Untuk Wisatawan Nusantara sebesar Rp750.000,-, Wisatawan Mancanegara $100, dan untuk pelajar (grup Study Tour sekolah / bukan individual) adalah Rp5.000,-. Kebijakan tiket khusus ini hanya untuk wisatawan yang berkeinginan untuk naik bangunan Candi Borobudur.
Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online. Disampaikan juga disamping akan menggunakan alas kaki khusus.
Wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Baca Juga:
Alasan Luhut Ingin Naikkan Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Rp750 Ribu