Potongan tulang belulang manusia diduga korban pembunuhan
ditemukan di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang,
Kabupaten Langkat.
Penemuan: Potongan tulang belulang manusia itu pertama kali
ditemukan warga setempat. Warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek
Padang Tualang dan menangkap MS (26), karena lokasi penemuannya di sekitar
rumahnya.
“Iya (benar),” ujar Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko
Sumpeno, Jumat (20/5/2022), dilansir dari Antara.
Setelah menerima laporkan, polisi segera menangkap WAG (61),
warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dan AR (26) seorang IRT, warga Dusun
Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang.
Kronologi: Berdasarkan hasil interogasi, MS melakukan
pembunuhan terhadap seorang sopir Travel. MS mengaku pembunuhan dilakukan
sekitar bulan November tahun 2018. Pembunuhan direncanakan untuk membawa kabur
mobil travel korban.
Para pelaku beserta keluarganya berangkat menuju rumah abang
dari ARI yang terletak di Jalan Makmur Gang Dahlian Nomor 14 Tembung Kecamatan
Percut Sei Tuan, yang sebelumnya telah memesan mobil travel jurusan
Medan-Blangkejeren.
Setelah para pelaku dan keluarga dijemput mobil travel yang
dikemudikan oleh korban di rumah abang dari ARI bernama SUM sekira pukul 19.40
WIB. Para pelaku beserta keluarganya berangkat mengendarai mobil jenis Innova
Reborn warna hitam (plat nopol tidak diketahui). Dan sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat mobil melintas di jalan umum Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo.
Pembunuhan Terencana: Ibu pelaku bernama LEG (almarhum)
berpura-pura mau muntah, sehingga supir travel menghentikan laju mobil.
Kemudian, ARI dan LEG turun dari mobil. Sedangkan MS menjeratkan seutas tali
nilon ke leher korban dari belakang. Korban meronta-ronta.
WAG menusukkan sebilah pisau ke arah tubuh korban sebanyak
empat tusukan, sehingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban sudah
meninggal dunia, korban dibalut dengan plastik terpal dan diletakkan di bagian
belakang mobil.
WAG mengambil alih kemudi dan langsung melaju ke rumah
pelaku di Dusun Parit Rimo Desa Jati Sari Kecamatan Padang Tualang. Jasad
korban disiram dengan minyak solar dan dibakar.
Baca Juga