Sebanyak 518 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII)
menggelar cabut baiat dan menyatakan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik
Indonesia di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar.
Ke-518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam
Indonesia (NII) yang mencabut ba’iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) ini berasal dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang,
Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan
Kabupaten 50 Kota
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa meyakini mereka yang
saat ini telah mencabut ba’iat sebelumnya ikut kelompok itu hanya karena
dibujuk dan dirayu. Dan pihaknya berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.
“Dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan
apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali
berikrar setia kembali ke NKRI,” kata dia seperti dilansir Antara, Sabtu
(304/2022).
Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu
sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional
bagi anggota NII yang belum mencabut baiat-nya..
“Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan
hukum yang sekeras kerasnya,” kata dia.
Kapolda juga menyampaikan bahwa dalam sejarah berdirinya
Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minangkabau mulai dari
proklamator Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka,
Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.
“Apakah saudara-saudara tahu bahwa tokoh-tokoh tersebut
adalah pendiri bangsa. Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh
Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya
NKRI,” kata dia.
Ia meminta jangan nodai dengan rencana yang disusun kelompok
radikal baik itu makar atau tindakan separatis lainnya karena Polri dan TNI
akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI.
Baca Juga