Sebanyak 518 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII)
 menggelar cabut baiat dan menyatakan ikrar setia ke Negara Kesatuan Republik
 Indonesia di gedung Maharajo Dirajo, Batusangkar, Tanah Datar.
Ke-518 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam
 Indonesia (NII) yang mencabut ba’iat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik
 Indonesia (NKRI) ini berasal dari beberapa Kabupaten Kota seperti Kota Padang,
 Kabupaten Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Payakumbuh, Sijunjung dan
 Kabupaten 50 Kota
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa meyakini mereka yang
 saat ini telah mencabut ba’iat sebelumnya ikut kelompok itu hanya karena
 dibujuk dan dirayu. Dan pihaknya berharap untuk kembalilah ke jalan yang benar.
“Dari lubuk hati yang paling terdalam saya menyampaikan
 apresiasi dan rasa terharu atas kesadaran saudara-saudara untuk kembali
 berikrar setia kembali ke NKRI,” kata dia seperti dilansir Antara, Sabtu
 (304/2022).
Kapolda Sumbar menegaskan, akan memberikan tenggat waktu
 sampai tanggal 20 Mei 2022 yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional
 bagi anggota NII yang belum mencabut baiat-nya..
“Jika tidak melakukan cabut ba’iat akan saya tegakkan
 hukum yang sekeras kerasnya,” kata dia.
Kapolda juga menyampaikan bahwa dalam sejarah berdirinya
 Republik Indonesia, aktor intelektualnya berasal dari Minangkabau mulai dari
 proklamator Bung Hatta, dengan perumusnya M. Yamin, Sutan Syahrir, Tan Malaka,
 Imam Bonjol, M Natsir, dan Rasuna Said.
“Apakah saudara-saudara tahu bahwa tokoh-tokoh tersebut
 adalah pendiri bangsa. Maka saya berharap jangan nodai warisan dari tokoh
 Minang yang sudah berjuang mengobarkan darah dan air mata demi berdirinya
 NKRI,” kata dia.
Ia meminta jangan nodai dengan rencana yang disusun kelompok
 radikal baik itu makar atau tindakan separatis lainnya karena Polri dan TNI
 akan menjadi garda terdepan dan benteng terakhir demi menjaga keutuhan NKRI.
Baca Juga