Sejumlah dokter mendeklarasikan berdirinya Persatuan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sebagai organisasi profesi. PDSI merupakan ikatan dokter selain Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang sudah ada selama ini.
“Organisasi ini didirikan salah satunya untuk menjawab seruan pemerintah mengembalikan devisa negara,” kata Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (28/4/2022).
Mengedepankan inovasi: Mantan Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu mengatakan PDSI memiliki program mengedepankan inovasi anak bangsa hingga keinginan menekan biaya pendidikan kedokteran.
“Tujuannya akan profesi dokter di Indonesia yang memang sangat dibutuhkan bisa lebih banyak,” kata dr. Jajang.
Sudah resmi terdaftar: Jajang mempersilahkan dokter yang menjalankan profesinya di Indonesia untuk memilih organisasi yang diinginkannya. PDSI sudah mengantongi surat keputusan dari Kemenkumham No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.
Terkait visi PDSI, Jajang mengatakan ingin menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan dan serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.
Sementara untuk misi, PBDS ingin mengayomi dokter dan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi dokter yang profesional. PDSI juga ingin meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota.
PDSI juga mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. PDSI, jelas Jajang, berdiri di atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran denga mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran.
Kemenkumham konfirmasi: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum membenarkan telah mengesahkan badan hukum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
“Pemberian pengesahan badan hukum tersebut merupakan wujud pelaksanaan dan penghormatan atas prinsip kebebasan berserikat, dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi,” kata Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkumham RI Santun Maspari Siregar dikutip Antara.
Santun Siregar mengatakan perkumpulan tersebut merupakan organisasi masyarakat (ormas) berbadan hukum yang lahir berdasarkan staatsblad 1870 Nomor 64 beserta peraturan pelaksananya yang tunduk pada Undang-Undang Ormas.
Struktur organisasi: Berikut susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Baca Juga:
PB IDI Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Terapi Cuci Otak Dokter Terawan
Kemenkes: Banyak Dokter Keluhkan Alkes Dalam Negeri Kurang Bermutu
Testimoni dan Bukti Klinis Tak Setara dalam Dunia Kedokteran