Hiburan

Rossa Serahkan Honor Nyanyi DNA Pro Rp 172 Juta ke Polisi

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Laily Rahmawaty

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas
Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan, penyanyi Rossa telah
menyerahkan kepada penyidik Bareskrim uang senilai Rp172 juta dari DNA Pro.

Uang tersebut merupakan honor yang diterima Rossa saat
mengisi acara DNA Pro pada bulan Desember 2021 di Bali setelah dikurangi biaya
produksi.

“R mengaku mendapat fee Rp 172 juta setelah dikurangi
biaya produksi. Kemudian uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk
dilakukan penyitaan,” tutur Gatot, Sabtu (23/4/2022), dilansir dari
Antara.

Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus
penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro pada hari Kamis
(21/4/2022).

Menurut Gatot, setelah menjalani pemeriksaan, dipastikan
Rossa tidak memiliki hubungan dengan platform tersebut selain mengisi acara.

“R tidak mengetahui DNA Pro Akademi dan tidak pernah
mempromosikan DNA Pro,” ujar Gatot.

Pemeriksaan: Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa penyanyi
Rossa sebagai saksi pada Kamis (21/4/2022) malam. Rossa dimintai keterangan
seputar kegiatan mengisi acara yang digelar oleh DNA Pro di Bali pada Desember 2021
lalu.

“Pemeriksaan tadi tidak terlalu panjang, saya cukup menjawab
apa yang ditanyakan seputar keterkaitannya apa, bahwa saya menyanyi untuk
sebuah acara dan kemudian diketahui DNA Pro,” ucapnya di Gedung Bareskrim
Polri, Jakarta, dilansir Antara.

Honor Menyanyi: Rossa mengaku mengisi acara untuk DNA Pro.
Ia menuturkan siap untuk mengembalikan uang honor dari DNA Pro jika diminta
penyidik.

Penyidik sempat menanyakan uang honor menyanyi yang diterima
dalam mengisi acara di DNA Pro tersebut. Uang honor itu akan dijadikan barang
bukti penyidikan kasus tersebut.

“Ditanyakan tadi (soal dana), insya Allah kalau memang harus
dikembalikan. Bukan dikembalikan namanya, tadi penyidik bilang sebagai barang
bukti dititipkan sementara sebelum dibuktikan. Bukan uang ini (honor)
dikembalikan,” tutur pelantun lagu “Tegar” itu.

Rossa tiba di Bareskrim Polri pukul 19.15 WIB, dan baru
keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 21.24 WIB.

Pemeriksaan Publik Figur: Diketahui, sejumlah publik figur
diperiksa terkait DNA Pro. Yaitu, Billly Syahputra dan Yosi Project Pop pada
Kamis (21/4/2022); penyanyi berinisial Nowela pada Jumat (22/4/2022); serta
Coky Sitohang yang dijadwalkan pekan depan.

Sebelumnya, publik figur yang telah diperiksa adalah
perancang busana Ivan Gunawan pada Kamis (14/4/2022). Ia juga telah
mengembalikan kepada penyidik uang senilai Rp921,7 juta dari Rp1.090.000.000
honor sebagai brand ambasador yang dikontrak oleh DNA Pro selama 3 bulan.

Lalu, Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa Rabu
(20/4/2022). Selain dimintai keterangan, pasangan selebritas ini juga
mengembalikan uang kepada penyidik senilai Rp1 miliar.

Baca Juga

Share: Rossa Serahkan Honor Nyanyi DNA Pro Rp 172 Juta ke Polisi