Isu Terkini

Duit Sekoper Bos DNA Pro ke Leslar Cuma Konten

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Istimewa

Co Founder DNA Pro Akademi, Stevan Richard atau Stefanus Richard sempat memberikan uang sekoper untuk pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora (Leslar). 

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Yuldi Yusman membeber pengakuan Steven Richard bahwa uang tersebut diberikan kepada pasangan Leslar hanya demi konten. 

“Jawaban tersangka, pemberian uang tersebut hanya sebagai konten,” ujar Yuldi Yusman, Rabu (13/4/2022). 

Maksud: Hal tersebut terungkap dari pemeriksaan penyidik terhadap Steven Richard yang sudah ditahan. Pemberian itu di-setting guna mempromosikan robot trading DNA Pro. 

“Untuk mempromosikan DNA Pro,” katanya. 

Kasus DNA Pro: Dalam perkara ini penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, sebanyak 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). 

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4/2022). 

Pasal yang menjerat: Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Kasus penipuan investasi ini telah bergulir sejak korban melaporkan ke Bareskrim Polri pada tanggal 28 Maret 2022. Sebanyak 122 korban melapor dengan kerugian hingga Rp 17 miliar. 

Baca Juga:

Alasan Polisi Panggil Kapten Vincent 

Komplotan Pencuri Modus Penyaluran BLT Covid Diringkus Polisi 

Sederet Artis Bakal Diperiksa Kasus Robot Trading DNA Pro, Siapa Saja?

Share: Duit Sekoper Bos DNA Pro ke Leslar Cuma Konten