Isu Terkini

Reaksi Mahfud MD Ketika Lili Pintauli Jadi Sorotan AS

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/setkab.go.id/pri.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, mendapat kritik dari sejumlah kalangan setelah namanya disebut dalam Laporan Amerika Serikat untuk Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia tahun 2021. 

Respons Mahfud MD: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Dewan Pengawas KPK bersikap tegas dalam memproses kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Lili. 

Dia memandang KPK harus bijak menyikapi kasus dugaan pelanggaran etik tersebut. Apalagi, kasus itu juga menjadi perhatian AS. 

“Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela,” kata Mahfud melalui Instagram.

Bijak yang dimaksud Mahfud adalah Dewas KPK dapat menyelesaikan masalah itu secara transparan dan tegas, serta tak perlu ada yang ditutup-tutupi. 

Citra KPK membaik: Kalau Lili Pintauli salah, kata Mahfud harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela. Dia mengingatkan jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK.

“Berdasar hasil survei, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya. Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu,” pungkasnya. 

Sudah diputus: Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Lili di kasus Tanjungbalai sudah diputus oleh Dewas. Ia berpendapat Dewas telah bekerja dengan baik dan profesional berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. 

“Dewas KPK tentu telah menjalankan tugasnya sesuai mekanisme dan pertimbangan profesionalnya sebagai penegak kode etik bagi insan KPK,” ucap Ali beberapa waktu lalu. 

Sementara untuk kasus pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku lainnya yang melibatkan Lili, KPK mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dewas. 

“Karena pembuktian dan putusan dalam penegakan etik di KPK menjadi ranah tugas dan kewenangan Dewas sesuai UU KPK,” pungkas Ali. 

Soroti pelanggaran etik: Sebelumnya, dalam laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, AS menyoroti pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Lili karena berhubungan langsung dengan pihak berperkara di KPK yakni Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. 

Dia juga terbukti memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Syahrial guna pengurusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai. Hal itu terkait dengan pembayaran uang jasa pengabdian Ruri sejumlah Rp 53.334.640. 

“Dewan memutuskan [Lili] Siregar memiliki hubungan yang tidak pantas dengan subjek investigasi untuk keuntungan pribadinya sendiri dan memberlakukan pengurangan gaji satu tahun, 40 persen untuk Siregar atas pelanggaran tersebut,” bunyi laporan tersebut.

Baca Juga:

Sanksi Potong Gaji Lili Pantuli Jadi Sorotan, Ini Total Penghasilan Pimpinan KPK 

Mahfud MD Bantah Tudingan AS Soal Pelanggaran HAM PeduliLindungi 

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Berurusan dengan Dewas Lagi

Share: Reaksi Mahfud MD Ketika Lili Pintauli Jadi Sorotan AS