Isu Terkini

Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Atas Perkara Terorisme

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Rassat

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman divonis tiga tahun penjara menyangkut kasus tindak pidana terorisme. Vonis dibacakan majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (6/4/2022). 

Tiga tahun: Hakim menyatakan Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana terorisme. 

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana tiga tahun penjara,” kata hakim.

Lebih ringan: Hakim menganggap Munarman melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut Munarman delapan tahun penjara. Hakim memerintahkan Munarman tetap ditahan.

Seperti diketahui, orang dekat Habib Rizieq itu ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 lalu. Dalam persidangan, jaksa mendakwa Munarman terlibat dalam aktivitas kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). 

Berbaiat ke ISIS: Munarman dituding telah berbaiat sejak 2014 dan melanjutkan aktivitas untuk mempengaruhi orang lain guna mendukung ISIS di Indonesia. 

Tudingan ini didasari dari kehadiran Munarman dalam acara Forum Aksi Solidaritas Islam yang mengadakan kegiatan pemberian dukungan kepada ISIS atau Daulah Islamiyah serta sumpah setia kepada amir atau pimpinan ISIS, yaitu Syekh Abu Bakr al-Baghdadi baiat dengan tema menyambut lahirnya peradaban islamiyah darul khilafah. 

Acara itu berlangsung pada sekitar tanggal 6 Juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan. 

Tak hanya itu, Jaksa menuding Munarman menghadiri kegiatan baiat di markas FPI Makassar. Namun kegiatan itu berkedok seminar. Munarman disebut jaksa mengetahui seminar itu isinya baiat ke ISIS. Hal itu dibuktikan dengan adanya percakapan via telepon antara Munarman dan Muhammad Akbar, salah satu panitia acara.

Baca Juga:

Polisi Amankan 2 Orang saat Sidang Munarman, Keliling PN Jaktim Sambil Merekam 

Jelang Vonis Munarman PN Jaktim Dijaga Ketat 

Ketua Relawan Jokowi Mania Bantu Munarman di Sidang Terorisme

Share: Munarman Divonis 3 Tahun Penjara Atas Perkara Terorisme