Isu Terkini

Richard Lee Kembali Jadi Tersangka

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri. 

“Jadi ada dua laporan polisi untuk Richard Lee yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri, kemudian satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

Keaslian produk dipertanyakan: Laporan tersebut berawal saat Richard mengulas produk perawatan kulit (skincare) yang dipromosikan (endorse) oleh Kartika Putri. 

Richard membeli produk perawatan kulit tersebut secara daring. Lalu, melakukan pengujian produk tersebut di laboratorium. Namun, polisi mempertanyakan keaslian produk yang dibeli secara daring itu. 

“Jadi apa benar produknya itu produknya si Helwa itu kan kita enggak tahu namanya produk online. Kemudian produk yang dimaksudkan oleh Richard Lee ke lab itu tanpa ada BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan sebagainya. sementara Helwa itu semua produknya menggunakan BPOM,” tutur Auliansyah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, produk skincare yang dipromosikan Kartika Putri memang terdaftar dan memiliki izin di BPOM. Namun, Richard menyebut produk yang dipromosikan Kartika Putri tersebut sebagai obat abal-abal. Tudingan Richard itu berakhir dengan laporan polisi terhadap dirinya.

“Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri, dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPOM dan merupakan produk yang aman. Namun di media sosial Richard Lee mengatakan Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal,” ucapnya. 

Tersangka akses ilegal: Sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosialnya. Padahal, penyidik telah menyita akun media sosial itu sebagai barang bukti. Penangkapan terhadap Richard viral di media sosial, setelah istri Richard, dr Reni Effendi menuding suaminya ditangkap dengan kasar. 

Polda Metro Jaya mengklaim penangkapan terhadap Richard dilaksanakan sesuai prosedur. Meski demikian, penahanan terhadap Richard akhirnya ditangguhkan. 

Baca Juga:

Komnas HAM Selidiki Kasus Konsumen Kecantikan Terjerat UU ITE 

Duduk Perkara Medina Zein Hingga Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik 

Dokter Kecantikan Richard Lee Ditahan Polisi 

Share: Richard Lee Kembali Jadi Tersangka