Polda Metro Jaya menetapkan Medina Susani alias Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Marissya Icha.
Kronologi kasus: Awal mulanya, Medina Zein diduga menjual tas branded, tetapi kualitas tas tersebut palsu. Ia menjual tas itu ke sejumlah figur publik di Indonesia, termasuk Marrisya Icha.
Kemudian, Marrisya Icha merasa tas yang dijual oleh pengusaha sekaligus selebgram itu bukan produk orisinil. Lantas Marissya Icha meminta Medina Zein segera mengembalikan uangnya karena telah dirugikan.
Alih-alih mengembalikan uang yang diminta, Medina Zein malah melakukan dugaan pencemaran nama baik dan mengancam Marrisya Icha melalui pesan elektronik.
Dilaporkan September: Berangkat dari kasus tersebut, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik pada 5 September 2021.
Pasal yang disangkakan: Medina Zein diduga melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Penetapan status tersangka: Polda Metro Jaya menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penetapan status tersangka telah berdasarkan laporan pencemaran nama baik dari Marissya Icha.
“Saya sampaikan bahwa pada hari ini Polda Metro Jaya telah menetapkan saudari Medina Zein sebagai tersangka,” kata Zulpan, dikutip dari Antara.
Kantongi barang bukti: Selain itu, penyidik juga telah mengantongi alat bukti kuat guna mendukung penetapan Medina Zein sebagai tersangka. Zulpan menambahkan kebijakan itu juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Penetapan tersangka ini tentunya melalui proses, penetapannya dari segi hukum, tentunya dua alat bukti sudah dimiliki penyidik,” kata Zulpan.
Mediasi mandek: Sebelumnya, Zulpan mengungkap Medina Zein dan Marrisya Icha telah diberikan ruang mediasi. Namun, keduanya tidak berhasil mencapai titik temu.
“Penyidik sudah memberikan ruang untuk mediasi kepada mereka namun ternyata tidak terdapat jalan perdamaian di situ sehingga kasusnya berlanjut,” kata Zulpan.
Hargai proses hukum: Setelah melalui proses laporan tersebut, Medina Zein mengaku tidak masalah dengan status tersangka terhadap dirinya. Ia juga akan bersikap kooperatif dengan pihak kepolisian soal kasus yang menjeratnya.
“Menghargai proses hukum aja. Siap dengan semuanya,” pungkasnya. (zal)
Baca Juga:
Doddy Sudrajat Bakal Diperiksa Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik