Polisi mulai mengusut dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade yang menyeret nama Kapten Vincent Raditya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan pihaknya berencana memeriksa Kapten Vincent Raditya dalam waktu dekat ini.
“Kami rencananya minggu depan pasti. Harinya belum bisa disampaikan karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan,” ujar Zulpan Minggu (3/4/2022).
Perika korban dahulu: Sebelum memanggil Kapten Vincent, polisi akan lebih dahulu memanggil pelapor. Setelah itu, polisi baru akan mendalami laporan tersebut.
“Jadi minggu depan pelapor dulu, nanti penyidik akan dalami mana pelapor yang dipanggil dulu kemungkinan yang lapor duluan,” katanya.
Dugaan kasus: Kapten Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang bernama Federico Fandy pada Kamis (31/3/2022).
“Pelapor selaku korban menerangkan bahwa korban melihat IG terlapor dengan nama akun ‘Captain Vincent Raditya’ yang dalam IG story akun tersebut menjelaskan dan mengajak untuk ikut trading Oxtrade,” jelas Zulpan.
Grup telegram: Fandy kemudian masuk ke dalam grup Telegram bernama “Belajar Bareng Restro” dan belajar trading. Dari sana secara bertahap korban menyetor deposito ke beberapa rekening bank yang diarahkan aplikasi tersebut.
“Singkatnya korban mengalami lost dan mengalami kerugian Rp 10.579.640,” katanya.
Baca Juga:
Kapten Vincent Terseret Perkara Binary Option
Lord Adi Masterchef Serahkan Duit dari Indra Kenz Rp50 Juta ke Polisi
Bareskrim Tetapkan Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka Baru Kasus Binomo