Kesehatan

Pemerintah Pertimbangkan Syarat Antigen Bagi Pemudik

Tesalonica — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Heru Suyitno/aa

Pemerintah mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan kembali
syarat tes usap antigen COVID-19 bagi pemudik yang belum melaksanakan vaksinasi
dosis ketiga atau “booster”, kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo

Kapolri kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa
hal itu untuk memastikan seluruh kegiatan masyarakat kembali normal selama
Ramadhan. “Kegiatan ibadah selama bulan suci Ramadhan
diberlakukan kembali normal. Termasuk nanti masyarakat diperbolehkan
mudik,” katanya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, kelonggaran aktivitas masyarakat yang kembali
normal akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi. “Tapi di sisi lain kita harus terus menjaga protokol
kesehatan COVID-19. Kondisi kesehatan masyarakat harus tetap terjaga,”
tuturnya.

Vaksinasi: Untuk itu, Kapolri memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi
COVID-19 akan terus digencarkan, di antaranya saat mudik di pos-pos pelayanan
akan memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi COVID-19.

“Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat
yang telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah
menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik,” ujarnya.

Sigit mengingatkan bahwa tujuan pemudik adalah mengunjungi
orang tua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia atau lansia, dan
tergolong rentan tertular COVID-19.

“Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali,
kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes usap antigen COVID-19.
Sedangkan yang sudah ‘booster’ bebas dari itu (tes antigen),” ucapnya.

Dorong Masyarakat: Kapolri mendorong masyarakat yang telah menjalankan
vaksinasi dua kali dosis dan sudah waktunya booster untuk segera datang ke
gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat.

“Di satu sisi, kegiatan mudik harus tetap bisa
berjalan. Tentunya akan kami jaga dengan mengikuti persyaratan. Selain itu,
kita terus melakukan strategi peningkatan vaksinasi,” katanya.

Baca Juga

Share: Pemerintah Pertimbangkan Syarat Antigen Bagi Pemudik