Isu Terkini

Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Shutterstock/pri

Polisi menangkap bos Robot trading Fahrenheit Hendry Susanto. Pelaku yang menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademi Pro itu kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Perusahaan tersebut merupakan pengelola robot trading bodong Fahrenheit.

Penangkapan itu dilakukan setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkao empat orang tersangka terkait penipuan robot trading Fahrenheit, yakni, D, ILJ, DBJ, dan MF. 

“Hendry Susanto sudah ditangkap,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (23/3). 

Janji keuntungan: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan para tersangka kasus investasi berkedok robot trading Fahrenheit menjanjikan keuntungan sebesar 50 hingga 80 persen kepada korbannya. 

“Menempatkan US$500 maka keuntungan 50 persen, kalau menempatkan US$1.000 dengan perhitungan 60 persen keuntungan diberikan kepada member, kalau menempatkan US$10.000 itu 75 persen untuk member sisanya perusahaan, dan kalau US$50.000 keuntungan 80 persen,” kata Auliansyah.

Tangkap empat orang: Sebelumnya, polisi telah menangkap empat orang terkait robot trading Fahrenheit. Auliansyah mengatakan empat orang yang diamankan tersebut diketahui berinisial D, IL, MR dan DB. Peran mereka adalah mengajak orang untuk menanamkan modal, admin, dan pengelola situs web. 

“Para pelaku menjelaskan kepada member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan yaitu D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit,” ujar Auliansyah. 

Terima laporan: Mulanya polisi menangkap tiga tersangka. Penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima puluhan laporan polisi terkait robot trading tersebut.

“LP-nya sudah ada 55, untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas,” ujarnya. 

Investasi antirugi: Para tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda di Taman Anggrek, Jakarta Barat, dan Alam Sutra, Tangerang, Banten. Polisi menyebut mereka menggaet investornya melalui media sosial dengan iming-iming program robot trading antirugi. 

“Mereka menyampaikan dengan robot tersebut maka masyarakat akan terhindar dari kerugian atau hilangnya uang yang mereka letakkan atau mereka taruh atau mereka ikut sertakan di Fahrenheit ini,” ujarnya. 

Sita aset: Dalam kasus itu, Auliansyah mengungkap pihaknya menyita dua mobil mewah merek Lexus RX300 dan Toyota Fortuner serta dua unit apartemen di Taman Anggrek dan Latumenten. 

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain antara lain 19 token internet banking, 83 buku rekening, 21 buku rekening koran dan belasan ponsel dari berbagai merek serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga:

Polisi kembali Sita Uang Doni Salmanan 

Indra Kenz Minta Maaf Pernah Promosikan Binomo Legal 

Billar-Lesti Kejora Balikin Amplop Nikah dari Doni Salmanan

Share: Bos Robot Trading Fahrenheit Ditangkap