Keuangan

Indra Kenz Minta Maaf Pernah Promosikan Binomo Legal

Thomas — Asumsi.co

featured image
ANTARA

Influencer Indra Kesuma atau yang dikenal Indra Kenz meminta maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option Binomo di media sosialnya. Indra mengakui Binomo ilegal, meski sebelumnya sempat menyebut investasi itu legal di Indonesia.

Minta maaf di Instagram: Lewat unggahannya di Instagram @indrakenz, Kamis (17/2/2022) Indra mengakui telah dipanggil Satgas Waspada Investasi yang memintanya menghapus konten-konten promosi binary option.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra.

Kenal Binomo tahun 2018: Indra mengaku mengenal binary option setelah menonton iklan di Youtube. Dia mulai aktif menggunakan platform sejak 2018, dan mulai membuat konten tahun 2019.

Indra sendiri mengklaim dia tak hanya membuat konten binary option, tapi juga konten edukasi saham hingga uang kripto. Indra mengaku tujuannya membuat konten hanya untuk berbagi pengalaman pribadi.

“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video youtube saya bahwa binomo itu legal di Indonesia, informasi tersebut adalah salah dan keliru. Di awal tahun 2020 sayapun mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal,” tulisnya.

Janji tak lari: Menyadari ada banyak orang yang dirugikan akibat konten itu, Indra berjanji akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada. Sebelumnya, Indra dilaporkan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.

“Sebagai warga negara yang baik saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tulisnya.

Lagi di Turki: Sebelumnya, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengonfirmasi kliennya saat ini sedang berada di Turki untuk menjalani pengobatan. Wardaniman menyebut Indra akan kembali ke Indonesia, serta tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Klien kami tidak pernah berupaya untuk kabur. Dia dari awal sudah menyatakan bahwa dia memang sakit. Dia update status di media sosial. Itu artinya dia tidak kabur dan tidak menutup-nutupi isu tersebut,” katanya.

Influencer lainnya: Indra Kenz yang bertatus terlapor di Bareskrim Polri atas dugaan penipuan Binary Option sebelumnya sempat melaporkan salah satu korban Binomo ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sudah ditarik Bareskrim Polri.

Korban dugaan penipuan Indra Kenz juga ingin melaporkan influencer lain. Korban menyebut afiliator dan influencer yang mempromosikan platform Binary Option bukan hanya Indra Kenz. Sejumlah nama influencer lain juga disebut-sebut dan bahkan di antaranya sudah dilaporkan korban.

Adapun Satgas Waspada Investasi sebelumnya telah memanggil beberapa influencer yang memfasilitasi binary option, seperti Indra Kenz, Vincent Raditya atau Kapten Vincent, Doni Muhammad Taufik (Doni Salmanan), Erwin Laisuman, hingga Kenneth William.

Baca Juga:

Satgas Waspada Investasi Minta Indra Kenz hingga Kapten Vincent Hapus Konten Binary Option

Bareskrim Ambil Alih Laporan Indra Kenz, Diperiksa Pekan Depan

Sosialisasikan Kemudahan Belanja Saham, Kaesang Promosikan Aplikasi Saham Rakyat

Share: Indra Kenz Minta Maaf Pernah Promosikan Binomo Legal