Isu Terkini

Polisi Hentikan Kasus Narkotika Ardhito Pramono

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Pamela Sakina

Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penanganan kasus
kepemilikan narkotika yang menjerat musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono.

Rekomendasi BNN: Melansir Antara, Kapolres Metro Jakarta
Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan penghentian kasus narkoba dilakukan
berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

“Hal ini mengacu terhadap hasil rekomendasi tim asesmen terpadu
BNNP DKI,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat
dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Dinilai sebagai pemakai: Hasil rekomendasi tersebut
menyatakan bahwa Ardhito hanya berstatus sebagai pemakai dan telah
melakukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

“Sejalan bahwa semangat pemberantasan narkotika dan
bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Peraturan Polisi
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif,”
kata Ady.

Jadi pelajaran: Polisi berharap proses ini bisa memberikan
pelajaran bagi Ardhito untuk tidak terjebak dalam pusaran penggunaan narkotika.

Polisi juga sudah mengirimkan tim untuk memeriksa kesehatan
Ardhito Pramono di RSKO Jakarta Timur.

“Tim juga sudah mengecek kondisi Mas Ardhito di RSKO,
mudah-mudahan bisa mengikuti program dg baik dan bisa berkarya kembali,”
kata dia.

Gunakan ganja: Polres Metro (Polrestro) Jakarta Barat
sebelumnya menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka penyalahgunaan
narkotika jenis ganja.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja
seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, dan 21 butir pil Alprazolam.

Pengguna lama: Ardhito Pramono mengakui sudah
mengonsumsi barang terlarang itu sejak 2011. Dia mengonsumsi ganja dengan
alasan untuk menenangkan diri dan fokus bekerja.

Baca Juga:

Ardhito Pramono Mengaku Ciptakan Tiga Lagu Selama di Penjara

Fico Fachrizal Ditangkap karena Narkoba Tembakau Gorila

Gemerlap Dunia Hiburan yang Erat dengan Narkoba

Share: Polisi Hentikan Kasus Narkotika Ardhito Pramono