Isu Terkini

Kronologi Polemik Rektor dan Dosen SBM ITB

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Antara

Polemik antara Rektor ITB Reini Wirahadikusumah dengan Forum Dosen SBM ITB (FD SBM ITB) belum berakhir. Terbaru, persoalan itu membuat Forum Dosen SBM ITB menghentikan operasi Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) sejak Selasa (8/3/2022). 

Kronologi: Perwakilan FD SBM ITB, Jann Hidajat menuturkan konflik bermuka saat Rektor ITB mencabut sepihak hak swakelola SBM ITB tahun 2003. Aturan itu dicabut tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan. 

Jann mengatakan berbagai upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikan konflik, salah satunya dengan menggelar pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor dengan Rektor beserta Wakil-wakil Rektor pada 4 Maret 2022. Namun, pertemuan itu tak membuahkan hasil. 

Menurut FD SBM ITB, pertemuan itu menghasilkan beberapa kesimpulan seperti Rektor ITB tidak mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

Dalam SK tersebut memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB. 

“Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan “bangunan” SBM ITB, raison d’etre, alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit/lincah,” kata Jann.

Kuasa rektor: Jann menilai rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam yang berlaku bagi semua fakultas atau sekolah di ITB. Penyeragaman itu di tengah kondisi perbedaan karakteristik dan potensi yang ada di fakultas dan sekolah.

“Sistem yang dibangun Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal membuat ITB menjadi tidak gesit/lincah,” ucapnya. 

FD SBM ITB juga selama ini mengkritisi kepemimpinan sang rektor. Sebab, Rektor ITB dianggap sering membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi. Peraturan juga tak memperhatikan dampak terhadap pihak lain. Peraturan kerap kali juga dianggap tak mengikuti prinsip-prinsip yang diatur dalam Statuta ITB. 

Permintaan forum dosen: Menurut FD SBM ITB, sistem baru yang ingin dibangun belum siap dan beberapa sistem yang sudah diterapkan tidak memenuhi nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridarma di ITB (Statuta ITB Pasal 7). Berdasarkan hal itu FD SBM ITB menuntut agar dikembalikannya azas swakelola. 

FD SBM ITB juga meminta dilakukan kaji ulang atas peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Rektor, dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB serta unit terdampak khususnya SBM ITB, sampai ada kesepakatan bersama agar menjamin semua Fakultas/Sekolah di ITB memiliki kemauan dan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga:

SBM ITB Berhenti Beroperasi Akibat Konflik Rektor dan Dosen

ITB Rilis 5 Kota Paling Peduli Perubahan Iklim, Tak Ada Jakarta

Sejalan dengan Kemenikbud Ristek, ITB Siapkan Peraturan Rektor tentang PPKS

Share: Kronologi Polemik Rektor dan Dosen SBM ITB